PT JAWARA POS GRUP

JAWA TIMUR : ASYIK NGOPI, IMAM DICYDUK POLISI

MALANG, Jawara Post– Imam, 40, warga Kambingan Desa Panggungrejo Kecamatan Tumpang, tak bisa lagi menikmati ngopi pagi dengan tenang. Karena, dia digerebek oleh Satresnarkoba Polres Malang saat sedang ngopi. Akibat perbuatannya mengedarkan sabu, kini Imam harus menghadapi jerat hukum.

Kasatresnarkoba Polres Malang AKP Anton Widodo mengungkapkan, tersangka dibekuk saat sedang ngopi pagi pukul 07.30, 10 September lalu di kediamannya. Tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai pekerja swasta, tak mampu mengelak karena kecepatan penggerebekan petugas narkoba berpakaian preman.

“Dari informasi warga, kami menyelidiki adanya peredaran narkotika di kawasan Tumpang. Kami lakukan pengintaian dan menggerebek tersangka di rumahnya saat pagi hari,” ujar Anton kepada Malang Post di Polres Malang, Jumat siang.

Imam yang juga seorang lulusan SD tersebut, pasrah saat petugas menggeledah kediamannya. Terbukti, polisi mendapatkan 24 bungkus plastik klip kecil yang ternyata berisi kristal putih bening. Saat dites, kristal putih ini diketahui adalah metamfetamin alias sabu-sabu. Anton menyebut, tersangka hendak mengedarkannya di kawasan Tumpang.

Saat petugas menimbang sabu-sabu ini, berat totalnya adalah 13 gram. Tersangka mengecernya menjadi paket hemat. Tiap paket hemat dihargai Rp 200 ribu. Tersangka Imam mengambil keuntungan sebanyak Rp 50 ribu. Dia membeli sabu tersebut dari pengedar lain seharga Rp 150 ribu.

Selain menyita sabu, petugas mengamankan timbangan elektrik, pipet kaca, sekrop terbuat dari sedotan plastik, tas serta handphone merek Realme yang digunakan sebagai alat transaksi dengan para pembelinya. Tersangka diancam dengan pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ancamannya minimal 5 tahun penjara. Kepada Anton, tersangka mengaku membeli sabu tersebut secara ranjau dari seseorang. “Saya beli dari orang itu, setelah transfer, saya ambil barangnya secara ranjau,” kicau Imam. Petugas Satresnarkoba Polres Malang, terus mengembangkan keterangan dari tersangka.

Saat ini, petugas memburu pelaku yang menyuplai barang untuk tersangka.

fin/lim/Jp



Menyingkap Tabir Menguak Fakta