PT JAWARA POS GRUP

Pelaku Pembunuhan Ditembak Mati Satreskrim Surabaya

JAWATIMUR,  Jawara Post—Surabaya Jawa Timur, Media RAJAWALISIBER -Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak mati seorang pelaku kriminal yang telah buron selama 2 tahun. Pelaku terpaksa ditembak petugas karena melawan saat akan diamankan.

Pelaku yang ditembak mati itu merupakan otak pelaku kasus pembunuhan pemilik warung di Lakarsantri pada September 2017 lalu.

Sebelum menembak mati DPO ini, anggota terlebih dahulu berhasil meringkus dua tersangka lain yang merupakan komplotannya.

DPO yang tewas berinisial RP (36), warga Jojoran ini tewas ditembus peluru pada dada kirinya ketika hendak diamankan di kawasan Jalan Kalibokor, Surabaya.

“Mohon waktu, besok akan diekspose Pak Kasat (Sudamiran),” kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti di kamar jenazah RSU dr Soetomo, Kamis (26/12/2019) malam.

Perisitiwa pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan nyawa melayang itu terjadi pada September 2017 lalu. Saat itu, korban berinisial SW (55), sedang menjaga warung di kawasan Lakarsantri.

Ketiga tersangka termasuk RP merencanakan aksi jahat untuk menguasai harta korban. Sekitar pukul 01.30 Wib, ketiga tersangka bertemu di SPBU sebelum akhirnya menyatroni warung korban.

Saat korban membukakan pintu, para tersangka langsung membawa masuk ke dalam warung hingga ke kamarnya.

Salah satu tersangka yang sudah menjalani hukuman, kemudian memukul leher korban hingga korban tersungkur. Saat melucuti perhiasan, korban berontak.

Saat itulah Rifai langsung menusukkan pisau yang dibawanya ke leher korban. Karena korban masih memberontak, giliran tersangka berinisial AN yang menusukkan pisaunya ke bagian belakang leher korban.

Agus/JP



Menyingkap Tabir Menguak Fakta