PT JAWARA POS GRUP

Pengedar Pil Setan Asal Besuki Dibekuk Satreskoba

SITUBONDO, Jawara Post – Satnarkoba Polres Situbondo berhasil mengamankan HK, 30, warga asal Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, yang diduga mengedarkan pil trex, Selasa (8/8/2018).
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pemantauan. Begitu mendapatkan informasi yang akurat, satnarkoba langsung melakukan penangkapan di rumah tersangka. Di sana ditemukan barang bukti ribuan pil trex. Selanjutnya, tersangka HK diamankan petugas kepolisiaan.

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dibantaranya 1.240 butir pil trex yang terbungkus 124 klip plastik masing-masing 10 butir, 400 butir pil trex dalam plastik strip masing-masing 10 butir, 90 butir pil trex dalam plastik klip masing-masing 2 butir, 2 unit HP, 1 buah kaleng biskuit sebagai wadah pil trex dan uang tunai Rp 98.000.

Kasat Narkoba Polres Situbondo AKP Aryo Pandanaran SH melalui Kasubbag Humas Iptu H Nanang Priyambodo SSos menjelaskan, jumlah pil trex yang disita petugas totalnya 1.730 butir. Sedangkan tersangka sudah diamankan di Polres Situbondo guna proses penyidikan.

“Tersangka sudah kami amankan di Polres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Nanang.

@heru


TAG

Menyingkap Tabir Menguak Fakta