PT JAWARA POS GRUP

PMAK-I Desak KPK Ambil Alih Kasus Bupati Bulukumba di Kejati Sulsel

JAKARTA, Jawara Post– Lebih dari setahun penanganan kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran DAK tahun 2017 sebesar Rp. 49, 819 miliar, tak ada kejelasan hukumnya. Padahal, proyek rehabilitasi bendungan dan irigasi di Kabupaten Bulukumba tersebut sudah menjadi rahasia umum. Akibatnya, ketua umum (Ketum) PMAK-I angkat bicara, Jum’at (08/11/2019).

“Kami menggangap kasus ini harus segera ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena sampai saat ini Kejati Sulsel sangat lambat menangani kasus tersebut dan terkesan ada main mata. Hal itu terbukti, kasus crusial tersebut sampai saat ini seperti hendak di peti es kan. Dinegara ini tak boleh ada yang kebal hukum,” ujar ketum PMAK-I.

Ilustrasi korupsi

Menurutnya, sejak kasus itu bergulir ditahap penyidikan, hingga saat ini belum ada terlihat kejelasan atau upaya kongkrit, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terindikasi tak seirius. Maka dari itu, kami dari Perhimpunan mahasiswa anti korupsi indonesia (PMAK-I) akan melakukan unjuk rasa di depan kantor KPK.

“Kami desak KPK untuk segera mengambil alih khasus DAK (dana alokasi khusus) Bulukumba senilai Rp. 49, 8 Miliar yang mangkrak di Kejati Sulsel dan meminta untuk segara menyelesaikan kasus tersebut dan mentersangkakan oknum yang terkait. “Datanya lengkap ditanga kami,” ungkap Romi Arunanta, ketum PMAK-I, kemarin.

ARIANI WS / JP



Menyingkap Tabir Menguak Fakta