PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

RADAR JAYAPURA : Akibat Miras, Nak Nekad Tikam Ibu Kandungnya

PAPUA,  Jawara Post Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi A. M. Kamal mengatakan, seorang anak tikam ibu kandungnya di Kampung Kandowarira, Distrik Anotaurei, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Rabu, 6 Februari 2019. Kini korban masih dirawat di rumah sakit setempat.

Menurut Kamal, diduga kuat pelaku berinisial LFD usia 22 tahun ini dipengaruhi minuman keras saat melakukan aksinya. Kejadian ini bermula saat pelaku pulang ke rumah dan cekcok dengan istrinya sampai mengejar dengan memegang pisau.

“Ibu kandung pelaku saat itu berusaha melerai dan menyampaikan kalimat yang membuat pelaku tersinggung. Sehingga pelaku menusuk dengan pisau yang digenggamnya di bagian perut sebelah kiri ibunya,” kata Kamal kepada wartawan di Kota Jayapura, Rabu, 6 Februari 2019.

Kemudian korban lari kedepan rumah dan berteriak minta tolong, sehingga para tetangga datang dan membawa korban ke rumah sakit. “Satu buah pisau sudah diamankan sebagai barang bukti dan pelaku diamankan di Mapolres Kepualaun Yapen,” kata Kamal.

Menurut Kamal, perbuatan ini sangat disayangkan dan tidak sepatut dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya, apalagi saat melakukan penganiayaan itu, pelaku diduga kuat sedang dalam pengaruh minuman keras.

“Pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Atas perbuatan pelaku, dia terancam dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,” jelas Kamal.

Liza Indriyani



Menyingkap Tabir Menguak Fakta