PT JAWARA POS GRUP

Tolak Hoax dan Intimedasi, Panwascam Gaet 4 Unsure Masyarakat

RADAR BESUKI, Jawara Post—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo bersama Panwas Kecamatan Jatibanteng mengelar nota kesepakatan atau u penandatanganan deklarasi tolak hoax dan intimedasi dengan melibatkan empat unsur, masyarakat mulai dari Bawaslu – NU – Ansor – Muhammadiyah – LSM di balai desa Jatibanteng, Rabu (25/11/2020).

Dalam penandatanganan tersebut disepakati agar supaya 4 unsur diatas dapat mengedukasi masyarakat patuh hukum dan taat pada regulasi aturan KPU juga Bawaslu dalam pilkada 9 desember 2020 mendatang.

“Panwaslu kecamatan berharap masyarakat cerdas dalam memilih, patuh pada aturan hukum, jangan mudah terpengaruh,” ujar Dini Meilia Meiranda, Ketia Panwascam.

Sementara, menurut salah seorang tokoh pemuda Muhamadiyah, menjelaskan bahwa adanya sosialisasi ini sangat bermanfaat guna memastikan peran serta masyrakat dalam pilkada yang jurdil dan kondusip.

“Sosialisasi ini sangat membantu bagi pemuda Muhamadiyah yang nantinya akan kami teruskan ke masyarakat agar pemilih bisa cerdas dengan menolak berita hoax dan intimidasi,” kata Arief Rahman.

Menurut direktur LSM Jawara, pihaknya mengapresiasi upaya dari panwascam dalam mencegah adanya pelanggaran dan kampanye hitam, serta munculnya informasi yang berpotwnsi mengadu domba antar 2 kubu pendukung dalam pilbup Situbondo.

“Mudah mudahan masyrakat kecamatan Jatibanteng bisa menghunakan hak pilihnya dengan benar tanpa adanya intinidasi dari pihak manapun,” kata Gus Aang.

Pasalnya, kondisional saat ini dalam pandemi covid – 19 banyak cara akan dilakukan dalam mempengaruhi pilihan masyarakat. Bukan hanya di medsos, melainkan pola pola kemasyarakatan yang diprediksi provokativ dan melanggar aturan.

“Lembaga kami siap memfasilitasi masyarakat yang hendak melaporkan temuannya. Itu semua demi pilkada yang jurdil, pure demokrasi, serta pilkada yang aman dan kondusif,” imbuhnya.

Hanya saja, kata pria bernama Niharudin Syah ini, pelapor harus lengkap bukti agar supaya pelaporan tersebut memenuhi unsur bukan adalnlapor belaka.

“Pastinya, temuan yang dilaporkan tak kadaluarsa, ada bukti dan saksi, soal identitas pelapor, pasti kami rahasiakan demi kenyamanan bersama,” jelas Direktur LSM Jawara ini usai acara sosialisasi.

Hal senada juga dipertegas oleh Masykur Inam selaku Divisi HPP Panwascam Jatibanteng. Pihaknya menjelaskan bahwa segala bentuk laporan yang lengkap dan faktual, jelas akan ditindak lanjuti dengan disampaikan ke Bawaslu di Kabupaten.

“Jika terkait ASN maka secara automatis laporan yang memenuhi unsur tersebut akn masuk ke meja Bawaslu Propensi, Bawaslu RI serta KASN,” tukasnya.

Sekadar diketahui, Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif tolak berita hoac dan intimedasi bertempat di Kecamatan Jatibanteng, pada hari Rabu 25/11/2020. Dimulai pukul 12.00 WIB berahir pukul 16.00, hadir pula dari koramil Jatibanteng dan menegaskan bahwa jika hendak melaporkan, maka usahakan lengkap barang bukti pendukungnya.

Redaksi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta