{"id":14790,"date":"2019-12-16T15:16:11","date_gmt":"2019-12-16T08:16:11","guid":{"rendered":"http:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/?p=14790"},"modified":"2019-12-16T15:17:19","modified_gmt":"2019-12-16T08:17:19","slug":"radar-besuki-residivis-spesialis-pembobol-rumah-kosong-kembali-di-gelandang-polresta-banyuwangi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/radar-besuki-residivis-spesialis-pembobol-rumah-kosong-kembali-di-gelandang-polresta-banyuwangi\/","title":{"rendered":"RADAR BESUKI : Residivis Spesialis Pembobol Rumah Kosong Kembali di Gelandang Polresta Banyuwangi"},"content":{"rendered":"<p>Reporter : Dhonny Martha<\/p>\n<p><strong>BANYUWANGI<\/strong>,\u00a0<a href=\"http:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/jawara-post\/\">Jawara Post<\/a> &#8211; Jajaran Reskrim Polresta Banyuwangi kembali Menggelandang Residivis spesialis pembobol rumah kosong inisial B, harus menaha kesakitan dan berjalan tertatih-tatih karena ditembus timah panas polisi. Polisi terpaksa menindak tegas tersangka, akibat melawan saat hendak ditangkap. Senin (16\/12\/2019).<\/p>\n<p>Kasus pembobolan rumah ini dilakukan tersangka B bersama rekannya berinisial S pada tanggal 13 Februari 2019 di rumah milik AY, warga Desa Watukebo Kecamatan Wongsorejo. Modus yang dilakukan, kedua tersangka ialah melubangi dinding rumah korban dengan menggunakan obeng dan batu.<\/p>\n<p>Tersangka warga Desa Alasrejo Kecamatan Wongsorejo ini sudah 3 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. &#8220;Tersangka tercatat sebagai residivis kasus pencurian dengan pemberatan dan kekerasan dan sudah tiga kali keluar masuk penjara,&#8221; ujar Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara<\/p>\n<p>&#8220;Setelah lubang cukup besar bisa dimasuki orang, tersangka B masuk dan menjarah sejumlah barang berharga korban. Sedangkan tersangka S, berperan mengawasi situasi sekitar,&#8221; kata Kapolresta.<\/p>\n<p>Tersangka B berhasil menjarah sejumlah barang berharga korban, yakni 2 buah handphone merek ASUZ dan handphone tablet merek Advance. Selain itu, tersangka juga mengambil uang senilai Rp 150.000 dan satu unit semprotan\/sprayer charge listrik.<\/p>\n<p>&#8220;Hasil jarahan kemudian dibagi dua. Total, kerugian yang diderita korban mencapai Rp 2.500.000,&#8221; ujar Kapolresta.<\/p>\n<p>Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka S dan saat ini sudah dijatuhi vonis. Sedangkan tersangka B sempat menjadi buron hingga akhirnya tertangkap pada tanggal 13 Desember 2019 kemarin.<\/p>\n<p>&#8220;Kita terpaksa melakukan tindakan tegas, karena tersangka B melawan saat hendak ditangkap petugas,&#8221; imbuhnya.<\/p>\n<p>Tersangka selanjutnya dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3, 4, 5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun\u00a0kurungan penjara.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Reporter : Dhonny Martha BANYUWANGI,\u00a0Jawara Post &#8211; Jajaran Reskrim Polresta Banyuwangi kembali Menggelandang Residivis spesialis pembobol rumah kosong inisial B, harus menaha kesakitan dan berjalan tertatih-tatih karena ditembus timah panas polisi. Polisi terpaksa menindak tegas tersangka, akibat melawan saat hendak ditangkap. Senin (16\/12\/2019). Kasus pembobolan rumah ini dilakukan tersangka B bersama rekannya berinisial S pada [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":14791,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[5],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14790"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=14790"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14790\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":14792,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14790\/revisions\/14792"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/media\/14791"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=14790"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=14790"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=14790"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}