{"id":18210,"date":"2020-04-25T19:48:35","date_gmt":"2020-04-25T12:48:35","guid":{"rendered":"http:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/?p=18210"},"modified":"2020-04-25T19:48:35","modified_gmt":"2020-04-25T12:48:35","slug":"tegakkan-permenhub-soal-mudik-pintu-keluar-masuk-bali-dijaga-ketat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/tegakkan-permenhub-soal-mudik-pintu-keluar-masuk-bali-dijaga-ketat\/","title":{"rendered":"Tegakkan Permenhub Soal Mudik, Pintu Keluar-Masuk Bali Dijaga Ketat"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"color: #800000;\"><strong>BALI<\/strong><\/span>,\u00a0 <a href=\"http:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/jawara-post\/\">Jawara Post<\/a>&#8211;Penjagaan dipintu masuk Bali kini dipertebal. Mulai dari Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padang Bai, hingga Pelabuhan Benoa dijaga dengan ketat oleh petugas negara dan pemerintah.<\/p>\n<p>Menyusul adanya Permenhub No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik. Kendati ada pengecualian, namun masyarakat Bali diharapkan mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya bila hendak mudik ke kampung halaman.<\/p>\n<p>\u201cKarena akan menghadapi hambatan-hambatan ketika berada di perjalanan,\u201d ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam keterangan pers, Sabtu (25\/4).<\/p>\n<p>Terlebih, lanjut Dewa Indra, tidak hanya Pemprov Bali yang melakukan pengetatan terhadap kebijakan pembatasan perjalanan ini. Tetapi pemda lain juga melakukan hal yang sama.<\/p>\n<p>Mengingat isi Permenhub pada intinya adalah pemerintah melakukan pembatasan transportasi baik melalui darat, laut, maupun udara dan kereta api. Pembatasan ini terutama sekali ditujukan ke jalur-jalur daerah yang telah menerapkan PSBB dan juga daerah-daerah dari zona merah.<\/p>\n<p>\u201cKami mohon kepada seluruh masyarakat Bali sebaiknya tidak mudik, sebaiknya tetap berada di tempat,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Demikian pula kepada krama Bali yang berada di luar daerah Bali, terutama daerah yang menerapkan PSBB dan zona merah, Dewa Indra juga memohon agar jangan dulu pulang ke Pulau Dewata. <span style=\"color: #00ff00;\">Paling tidak sampai COVID-19 benar-benar dapat dikendalikan.<\/span><\/p>\n<p>Jangan sampai, kepulangan dari krama Bali dari luar daerah justru membawa dampak negatif karena tidak tahu persis sudah terinfeksi virus atau tidak sebelum melakukan pengujian dengan metode PCR. Di sisi lain, dikatakan memang ada beberapa pengecualian atau ada yang masih diijinkan untuk tetap melakukan perjalanan.<\/p>\n<p>\u201cYakni untuk angkutan logistik, untuk kesehatan, untuk misi diplomatik, untuk tugas-tugas dari lembaga tinggi negara masih tetap bisa menggunakan transportasi darat, laut dan udara,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Demikian juga, lanjut Dewa Indra, untuk angkutan logistik yang berkaitan dengan penanganan COVID-19 masih tetap diijinkan. Tujuan kebijakan ini, dikatakan untuk mencegah atau mengendalikan penyebaran COVID-19.<\/p>\n<p>Pihaknya secara khusus mengimbau seluruh masyarakat Bali agar mentaati Permenhub dengan penuh disiplin.<\/p>\n<p><a href=\"http:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/jawara-post\/\"><span style=\"color: #0000ff;\"><strong>Rindra Devita<\/strong><\/span><\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BALI,\u00a0 Jawara Post&#8211;Penjagaan dipintu masuk Bali kini dipertebal. Mulai dari Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padang Bai, hingga Pelabuhan Benoa dijaga dengan ketat oleh petugas negara dan pemerintah. Menyusul adanya Permenhub No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik. Kendati ada pengecualian, namun masyarakat Bali diharapkan mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya bila hendak mudik [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":18211,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[4],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18210"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=18210"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18210\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":18212,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18210\/revisions\/18212"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/media\/18211"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=18210"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=18210"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=18210"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}