{"id":18705,"date":"2020-05-28T10:01:21","date_gmt":"2020-05-28T03:01:21","guid":{"rendered":"http:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/?p=18705"},"modified":"2020-05-28T10:01:21","modified_gmt":"2020-05-28T03:01:21","slug":"dedengkot-curat-ekspedesi-ditembak-tim-opsnal-polsek","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/dedengkot-curat-ekspedesi-ditembak-tim-opsnal-polsek\/","title":{"rendered":"Dedengkot Curat Ekspedesi Ditembak Tim Opsnal Polsek"},"content":{"rendered":"<p><strong><span style=\"color: #ff00ff;\">MATARAM,\u00a0<a href=\"http:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/jawara-post\/\">Jawara Post<\/a><\/span> \u2013<\/strong>Tim Opsnal Polsek Cakranegara menangkap dedengkot atau otak komplotan pelaku pencurian spesialis gudang ekspedisi di wilayah setempat.<\/p>\n<p>\u201cPelaku adalah M. Zul alias Zul (25 tahun) warga Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Ia ditangkap tim opsnal Polsek Cakranegara, Jumat 22 Mei. Dengan ditangkapnya Zul, komplotan spesialis gudang ekspedisi yang berjumlah 6 orang berhasil ditangkap kepolisian. \u201d Zul kami tangkap bersama satu pelaku lainnya yaitu Suhaedi alias Edi. Zul ini otak dari aksi pelaku spesialis gudang ekspedisi,\u201d ungkap Kapolsek Cakranegara, AKP Zaki Magfur di Mataram, Rabu (27\/5).<\/p>\n<p>Zul dan komplotannya ditangkap berdasarkan empat laporan yang diterima kepolisian. Pelaku beraksi diawal pandemi Corona di Mataram yaitu sekitar 12 Maret 2020. Empat pelaku lainnya adalah Sahlan, Andi, Hulaifi dan Babah. Pelaku ini menyasar area pergudangan dan truk ekspedisi.<\/p>\n<p>\u201dBanyak yang mereka curi. Mulai dari sembako dan alat pelindung diri (APD). Juga alat elektronik seperti dispenser dan magic com. Ada juga beberapa dus pasta gigi. Total kerugiannya ratusan juta,\u201d bebernya.<\/p>\n<p>Enam pelaku ditangkap bergiliran ditiga lokasi berbeda. Modusnya ada yang mirip bajing loncat dan beraksi dimalam hari. Bedanya kompolotan ini merampok truk yang sedang berhenti. Kemudian merusak terpal penutup truk dan menguras isinya. \u201d Itu modusnya mirip bajing loncat. Tapi ini yang dicuri milik truk yang berhenti,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Dari keterangan lima pelaku yang ditangkap. Zul disebut sebagai otak aksi pencurian ini. Zul juga sempat berupaya melarikan diri saat ditangkap. Hingga terpaksa dihentikan petugas dengan tembakan terukur yg mengenai betis kanan pelaku. \u201d Dari keterangan pelaku memang Zul ini yang menjadi otaknya,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Disebutkan Zaky, keenam pelaku sudah saling mengenal. Mereka juga kenal susah cukup lama. Kini petugas sedang mengembangkan kasus ini. \u201d Kita lagi selidiki laporan yang lain. Kita akan kembangkan. Tapi untuk empat laporan sebelumnya mereka ini pelakunya berenam,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" class=\"alignnone size-full wp-image-18707\" src=\"http:\/\/www.jawarapost.com\/wp-content\/uploads\/2020\/05\/jp-15.jpg\" alt=\"\" width=\"948\" height=\"630\" srcset=\"https:\/\/www.jawarapost.com\/wp-content\/uploads\/2020\/05\/jp-15.jpg 948w, https:\/\/www.jawarapost.com\/wp-content\/uploads\/2020\/05\/jp-15-300x199.jpg 300w, https:\/\/www.jawarapost.com\/wp-content\/uploads\/2020\/05\/jp-15-768x510.jpg 768w\" sizes=\"(max-width: 948px) 100vw, 948px\" \/><\/p>\n<p>Zaky juga mengaku prihatin karena pelaku mencuri APD dan masker yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat. Apalagi pelaku menjual APD dan masker secara eceran ke kabupaten lain di NTB. \u201d Padahal ini kan sangat dibutuhkan masyarakat. Kita sangat prihatin dan sayangkan,\u201d sesal Zaky.<\/p>\n<p>Di depan petugas, salah satu pelaku mengaku menjual dispencer hasil curian seharga Rp 150 ribu. Padahal harga normalnya sekitar Rp 600 ribu. Lalu satu dus pasta gigi dijual Rp 400 ribu dari harga normal Rp 400 ribu. \u201d Itu Zul yang ambil dari atas truk. Kemudian dititip di rumah rekannya di Kendang Lekong. Setelah itu kita ambil barangnya disana,\u201d kata Edi salah satu pelaku.<\/p>\n<p>Dari perbuatannya itu, keenam pelaku terancam dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.<\/p>\n<p>Lalu M<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MATARAM,\u00a0Jawara Post \u2013Tim Opsnal Polsek Cakranegara menangkap dedengkot atau otak komplotan pelaku pencurian spesialis gudang ekspedisi di wilayah setempat. \u201cPelaku adalah M. Zul alias Zul (25 tahun) warga Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Ia ditangkap tim opsnal Polsek Cakranegara, Jumat 22 Mei. Dengan ditangkapnya Zul, komplotan spesialis gudang ekspedisi yang berjumlah 6 orang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":18706,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[1],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18705"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=18705"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18705\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":18708,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/18705\/revisions\/18708"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/media\/18706"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=18705"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=18705"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=18705"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}