{"id":1968,"date":"2018-08-16T18:50:47","date_gmt":"2018-08-16T18:50:47","guid":{"rendered":"http:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/?p=1968"},"modified":"2018-08-16T18:52:54","modified_gmt":"2018-08-16T18:52:54","slug":"raja-narkoba-asia-tenggara-divonis-mati-di-thailand","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/raja-narkoba-asia-tenggara-divonis-mati-di-thailand\/","title":{"rendered":"Raja Narkoba Asia Tenggara Divonis Mati di Thailand"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANGKOK,\u00a0<a href=\"http:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/jawara-post\/\">Jawara Post <\/a><\/strong>\u00a0&#8211; Seorang gembong narkoba\u00a0asal\u00a0Malaysia yang dijuluki \u2018Iceman\u2019 dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Thailand, Kamis (16\/8\/2018).<\/p>\n<p>Pria bernama asli Tun Hung Seong ini dituduh mengendalikan jaringan peredaran narkotika di Thailand. Tun Hung Seong ditangkap kepolisian Thailand, April 2018 lalu, setelah menangkap seorang kurir yang akan menyelundupkan sabu seberat 300 kilogram ke Malaysia di selatan Thailand, Kantor Berita Bernama melaporkan.<\/p>\n<p>Menurut sumber kepolisian, Mr T\u00a0ditangkap\u00a0di Chiang Rai, utara Thailand. Pria berusia 64 tahun itu selama ini menggunakan telepon milik orang lain, termasuk untuk menghubungi isterinya, berketurunan Thai yang tinggal bersama anak lelaki mereka berusia 16 tahun di Hatyai.<\/p>\n<p>Ia ditangkap di bandara Hatyai pada 19 April ketika hendak\u00a0berangkat menuju Malaysia. Penyidik menyebutkan, gembong asal Malaysia ini salah satu\u00a0raja narkoba yang selama ini mengedarkan narkoba di ke dua negara.<\/p>\n<p>Hasil penjualan barang haram ini kemudian dicuci melalui bisnis\u00a0bar, karaoke, hotel dan restoran. Iceman yang fasih berbahasa Thailand ini didakwa bersama beberapa kaki tangannya yang juga sudah ditangkap Hung Seong (65).<\/p>\n<p>Pria ini\u00a0 dibekuk polisi Thailand saat berusaha menyelundupkan sabu brersama dua wanita Thailand dan seorang pria Taiwan.<\/p>\n<p>Keempatnya juga dijatuhi hukuman mati, namun hukuman pria Taiwan dan seorang wanita Thailand dikurangi menjadi seumur hidup karena memberikan\u00a0informasi penting dalam penyidikan kasus ini.<\/p>\n<p>Bisnis narkoba di perbatasan Thailand dikenal sebagai segitiga emas karena menjadi pintu peredaran narkoba ke Myanmad\u00a0dan Laos. Setiap tahunnya, bisnis narkoba di wilayah ini\u00a0mencapai\u00a0AS$40 juta atau Rp 580 miliar per tahun.<\/p>\n<p>Malaysia sendiri pada Mei lalu menangkap 1,2 ton sabu dari Myanmar yang disembunyikan dalam paket teh dan merupakan tangkapan terbesdar saat ini.<\/p>\n<p>Narkoba yang berlalulintas di segitiga emas\u00a0negara-negara ini diduga berasal dari China dan juga menjadi salah satu sumber narkoba yang kemudian\u00a0beredar hingga ke Indonesia.<\/p>\n<p>Selain Iceman atai Mr T, ada satu gembong narkoba lagi yang ditangkap oleh kepolisian Thailand dalam waktu hampir bersamaan,\u00a0bernama Mr G.<\/p>\n<p>Iceman berasal\u00a0dari Johor Bahru\u00a0sementara Mr G\u00a0asal\u00a0Pulau Pinang, merupakan sosok penting peredaran narkoba di wilayah Asia Tenggara.<\/p>\n<p>Kepolisiain Thailand telah mengintai ke dua raja narkoba ini selama berbulan-bulan dengan berbagai cara, termasuk\u00a0pelacakan telekomunikasi yang rumit dari jaringan ini.<\/p>\n<p>@team<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANGKOK,\u00a0Jawara Post \u00a0&#8211; Seorang gembong narkoba\u00a0asal\u00a0Malaysia yang dijuluki \u2018Iceman\u2019 dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Thailand, Kamis (16\/8\/2018). Pria bernama asli Tun Hung Seong ini dituduh mengendalikan jaringan peredaran narkotika di Thailand. Tun Hung Seong ditangkap kepolisian Thailand, April 2018 lalu, setelah menangkap seorang kurir yang akan menyelundupkan sabu seberat 300 kilogram ke Malaysia di selatan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1969,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[1],"tags":[71],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1968"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1968"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1968\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1971,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1968\/revisions\/1971"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1969"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1968"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1968"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1968"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}