{"id":24668,"date":"2022-03-23T12:45:36","date_gmt":"2022-03-23T05:45:36","guid":{"rendered":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/?p=24668"},"modified":"2022-03-23T12:45:36","modified_gmt":"2022-03-23T05:45:36","slug":"masyarakat-keluhkan-minyak-goreng-langka-larm-gak-bersama-hippma-kembali-angkat-bicara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/masyarakat-keluhkan-minyak-goreng-langka-larm-gak-bersama-hippma-kembali-angkat-bicara\/","title":{"rendered":"Masyarakat Keluhkan Minyak Goreng Langka, LARM-GAK Bersama HIPPMA Kembali Angkat Bicara"},"content":{"rendered":"<p><strong>SURABAYA , KP. Com &#8211;<\/strong> Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) bersama Organisasi Masyarakat Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA), meminta dengan tegas kepada pemerintah pusat untuk mengambil tindakan tegas terkait dengan ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) 20% yang diberlakukan bagi eksportir produk minyak sawit. Selasa, (22\/3\/2022).<\/p>\n<p>Menurutnya, hal ini berkaitan dengan kondisi, serta situasi domestik yang sampai hari ini masih diwarnai dengan berbagai keluhan masyarakat perihal kelangkaan komoditas minyak goreng di pasaran.<\/p>\n<p>Baihaki Akbar selaku Sekjen Larm-Gak dan Hippma kembali mengungkapkan, jika Pemerintah Pusat, mestinya mengawal dengan tegas kebijakan DMO 20@% produk minyak sawit bagi kepentingan pasar domestik tersebut.<\/p>\n<p>\u201cSehingga problem-problem kelangkaan minyak goreng yang sampai hari ini masih terjadi dapat segera tertangani dengan baik,\u201d ungkap Sekjen Larm-Gak dan Hippma.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, karena saat ini dalam negeri sedang menghadapi situasi yang serba tidak menguntungkan, setelah produk minyak sawit semakin banyak yang lari ke pasar luar negeri.<\/p>\n<p>Oleh sebab itu, lanjutnya, ia mengharapkan ketentuan DMO 20% produk minyak sawit yang wajib dibagi untuk kebutuhan dalam negeri harus dipastikan dapat berjalan sesuai dengan harapan, guna menyelamatkan kebutuhan dalam negeri.<\/p>\n<p>Di lain pihak, Sekjen Larm-Gak dan Hippma juga meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying.<\/p>\n<p>\u201cSehingga dalam situasi yang rumit ini, masyarakat memborong minyak goreng dalam jumlah yang berlebihan apalagi menimbun,\u201d lanjutnya.<\/p>\n<p>Kondisi minyak goreng yang langka ini, jelasnya, memang telah berdampak pada psikologi masyarakat. Banyak cara dilakukan, agar bisa mendapatkan stok minyak goreng lebih bagi kebutuhannya.<\/p>\n<p>&#8220;Karena situasinya memang sedang tidak menguntungkan, masyarakat diimbau bijak dan membeli minyak goreng secukupnya dulu. Sehingga masyarakat yang lain juga bisa mendapatkan minyak goreng,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Sekjen Larm-Gak dan Hippma juga mengimbau agar tidak ada oknum yang menimbun minyak goreng, termasuk pada oknum yang melakukan tindakan ilegal dan membahayakan masyarakat terkait dengan kesulitan minyak goreng ini.<\/p>\n<p>Selain itu ia juga mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih atas kerja keras jajaran Kepolisian yang mengungkap praktik kotor penjualan minyak goreng, baru- baru ini.<\/p>\n<p>Dalam situasi seperti sekarang, masyarakat juga harus lebih berhati-hati dalam hal menggunakan minyak goreng. Penggunaan minyak goreng berulangkali juga akan membahayakan bagi kesehatan.<\/p>\n<p>Jangan sampai nanti karena situasi seperti ini, minyak goreng lalu dipakai berkali-kali atau bahkan memunculkan praktik-praktik ilegal, yakni dibersihkan lagi dengan treatmen kimia yang dapat merugikan.<\/p>\n<p>\u201cJangan sampai hal itu semua terjadi. Sehingga masyarakat akan bisa mendapatkan jaminan keamanan bahan pangan yang baik,\u201d tandasnya.<\/p>\n<p>Pewarta: Agung Ch<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SURABAYA , KP. Com &#8211; Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) bersama Organisasi Masyarakat Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA), meminta dengan tegas kepada pemerintah pusat untuk mengambil tindakan tegas terkait dengan ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) 20% yang diberlakukan bagi eksportir produk minyak sawit. Selasa, (22\/3\/2022). Menurutnya, hal ini berkaitan dengan kondisi, serta [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":24669,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[7],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24668"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=24668"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24668\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":24670,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24668\/revisions\/24670"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/media\/24669"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=24668"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=24668"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=24668"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}