{"id":25197,"date":"2022-05-18T09:39:24","date_gmt":"2022-05-18T02:39:24","guid":{"rendered":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/?p=25197"},"modified":"2022-05-25T08:23:36","modified_gmt":"2022-05-25T01:23:36","slug":"diduga-keruk-uang-korban-hingga-belasan-juta-warga-sumber-wringin-disergap-polisi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/diduga-keruk-uang-korban-hingga-belasan-juta-warga-sumber-wringin-disergap-polisi\/","title":{"rendered":"Diduga Keruk Uang Korban Hingga Belasan Juta, Warga Sumber Wringin Disergap Polisi"},"content":{"rendered":"<p><strong>BONDOWOSO, JP. Com<\/strong> &#8211; Gara-gara diduga menjalankan praktik penipuan berkedok pinjam uang dengan jaminan obyek sebidang sawah, seorang warga Desa Sumber Wringin, Kecamatan Sumber Wringin, inisial I (34), diciduk oleh petugas Polres setempat tanpa perlawanan.<\/p>\n<p>Terduga pelaku dijumpai, tertangkap di jalan Kawah Ijen No.53, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, tepatnya di depan Puskesmas Sukosari, pada pukul 10.00 WIB. Sabtu (14\/5\/2022).<\/p>\n<p>Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko mengatakan, &#8220;Pelaku ini melakukan pinjaman uang senilai Rp 14 juta kepada Junaidi, warga di desa yang sama,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, &#8220;Pinjaman itu dilakukan dua kali, yang masing-masing nilainya Rp 7 juta, pada April 2021 dan Oktober 2021. Dalam setiap peminjaman, pelaku diduga menjadikan pekarangan yang disebut-sebut milik ayahnya sebagai jaminan,&#8221; terang mantan Kasat Intelkam di Polrestabes Surabaya ini.<\/p>\n<p>Pekarangan tersebut, lanjut Wimboko, terletak di Desa Lombok Kulon, Kecamatan Wonosari, seluas sekitar 400 Ha.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi yang bersangkutan ini janji, kalau dalam satu bulan tidak dikembalikan, maka pekarangan itu bisa menjadi milik korban,&#8221; urai Perwira Polisi itu mengisahkan.<\/p>\n<p>Namun, selang satu bulan berlalu, kata Wimboko, pelaku belum juga membayar pinjaman tersebut. Saat, korban mencoba memeriksa keberadaan pekarangan yang dimaksud, ternyata bukan milik ayah pelaku.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi setelah dicek, bukan milik ayah pelaku ternyata,&#8221; tegas Kapolres Bondowoso.<\/p>\n<p>Tidak hanya itu, menurut keterangan AKP Agus Purnomo, selaku Kasat Reskrim Polres Bondowoso, korban mengetahui telah ditipu akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bondowoso.<\/p>\n<p>Setelah melakukan penyelidikan, dan mengantongi barang bukti berupa satu lembar surat pernyataan tentang menitipkan keuangan sejumlah Rp 14 juta, pihaknya pun melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.<\/p>\n<p>&#8220;Kita sudah mengamankan pelaku. Dan kita sangkakan pasal 378 subsider pasal 372, yang ancaman hukumannya 4 tahun penjara,&#8221; pungkasnya.<\/p>\n<p>Sumber: Humas<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BONDOWOSO, JP. Com &#8211; Gara-gara diduga menjalankan praktik penipuan berkedok pinjam uang dengan jaminan obyek sebidang sawah, seorang warga Desa Sumber Wringin, Kecamatan Sumber Wringin, inisial I (34), diciduk oleh petugas Polres setempat tanpa perlawanan. Terduga pelaku dijumpai, tertangkap di jalan Kawah Ijen No.53, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, tepatnya di depan Puskesmas Sukosari, pada pukul [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":25198,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[5],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/25197"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=25197"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/25197\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":25230,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/25197\/revisions\/25230"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/media\/25198"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=25197"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=25197"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=25197"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}