{"id":25597,"date":"2022-07-13T09:52:59","date_gmt":"2022-07-13T02:52:59","guid":{"rendered":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/?p=25597"},"modified":"2022-07-13T09:52:59","modified_gmt":"2022-07-13T02:52:59","slug":"2-koruptor-dana-pkh-dijebloskan-dalam-sel-tahanan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/2-koruptor-dana-pkh-dijebloskan-dalam-sel-tahanan\/","title":{"rendered":"2 Koruptor Dana PKH Dijebloskan Dalam Sel Tahanan"},"content":{"rendered":"<p><strong>MADURA, JP. Com<\/strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan kembali menetapkan dua tersangka yang terlibat korupsi dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung, Kecamatan Galis.<\/p>\n<p>Dengan demikian total ada 4 orang yang telah menjadi tersangka.<br \/>\nKedua tersangka tambahan itu yakni berinisial AM (34) dan SI (40) yang merupakan warga Bangkalan. Keduanya ditangkap pada Senin (11\/7\/2022) dan telah ditahan.<\/p>\n<p>Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky membenarkan penangkapan tersebut. Kini kedua tersangka telah dilakukan penahanan di di Rutan Kejati Jatim.<\/p>\n<p>&#8220;Sudah kami tahan kemarin pada pukul 17.30 WIB dan saat ini ditahan di Rutan Kejati Jatim,&#8221; kata Dedi, Selasa (12\/7\/2022).<\/p>\n<p>Dedi menjelaskan penetapan tersangka dan penahanan dilakukan usai keduanya menjalani beberapa pemeriksaan.<\/p>\n<p>Sebelumnya, dua orang tersebut dipanggil sebagai saksi pada tersangka NZ dan SU pendamping PKH dan istri kades yang telah ditahan lebih dulu.<\/p>\n<p>&#8220;Setelah kami lakukan pendalaman, ada keterlibatan dua orang tersebut dalam kasus itu,&#8221; tutur Dedi.<\/p>\n<p>Dedi menyebutkan dua orang tersangka baru ini memiliki peran dalam penyalahgunaan penyaluran dana PKH. Menurutnya kedua pelaku berperan menyimpan buku tabungan milik penerima PKH.<\/p>\n<p>&#8220;Juga berperan dalam pencairan bantuan tersebut. Untuk tersangka AM itu jabatannya pendamping PKH. Sedangkan SI tidak memiliki jabatan namun terlibat ,&#8221;tandas Dedi.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Kejari Bangkalan mengamankan dua pelaku penyalahgunaan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung Kecamatan Galis. Akibat penyalahgunaan tersebut negara dirugikan Rp 2 miliar.<\/p>\n<p>Kedua tersangka yakni berinisial NZ yang bertugas sebagai pendamping PKH serta istri Kepala Desa Kelbung berinisial SU. Korupsi itu bermodus dengan mengambil kartu PKH yang dimiliki oleh 300 warganya.<\/p>\n<p>Kartu tersebut kemudian dicairkan dan digunakan untuk kebutuhan pribadi kedua pelaku. Aksi tersebut dilakukan sejak tahun 2017 hingga tahun 2021.<\/p>\n<p>Hnf\/redJP<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MADURA, JP. Com &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan kembali menetapkan dua tersangka yang terlibat korupsi dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung, Kecamatan Galis. Dengan demikian total ada 4 orang yang telah menjadi tersangka. Kedua tersangka tambahan itu yakni berinisial AM (34) dan SI (40) yang merupakan warga Bangkalan. Keduanya ditangkap pada Senin [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":25598,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[1],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/25597"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=25597"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/25597\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":25599,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/25597\/revisions\/25599"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/media\/25598"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=25597"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=25597"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=25597"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}