{"id":30390,"date":"2025-11-08T13:28:59","date_gmt":"2025-11-08T06:28:59","guid":{"rendered":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/?p=30390"},"modified":"2025-11-08T13:28:59","modified_gmt":"2025-11-08T06:28:59","slug":"kuasa-hukum-soroti-dugaan-intervensi-pejabat-pemerintah-probolinggo-dalam-kasus-kekerasan-seksual-santriwati","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/kuasa-hukum-soroti-dugaan-intervensi-pejabat-pemerintah-probolinggo-dalam-kasus-kekerasan-seksual-santriwati\/","title":{"rendered":"Kuasa Hukum Soroti Dugaan Intervensi Pejabat Pemerintah Probolinggo dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati"},"content":{"rendered":"<p><strong>PROBOLINGGO<\/strong>, <em>Jawara Post \u2013<\/em> Kasus dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang santriwati yang diduga dilakukan oleh ED, salah satu pengasuh di sebuah yayasan pendidikan Islam di Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, terus menjadi perhatian publik.<\/p>\n<p>Kuasa hukum korban, Prayudha Rudy Nurcahya, S.H., secara terbuka mengungkap adanya dugaan intervensi dari sejumlah pihak instansi pemerintah yang mendatangi keluarga korban, mulai dari pihak Kecamatan, Dinas Sosial (Dinsos), hingga Kementerian Agama (Kemenag).<\/p>\n<p>Menurutnya, langkah tersebut justru berpotensi memperburuk kondisi psikis korban yang masih berusia muda.<\/p>\n<p>\u201cKorban ini adalah korban asusila, perkara memalukan. Semakin sering didatangi, maka semakin besar risiko trauma yang muncul. Tujuannya apa mereka itu?\u201d tegas Prayudha.<\/p>\n<p>Ia menilai kehadiran aparat pemerintahan tanpa koordinasi hukum yang jelas menimbulkan kesan adanya indikasi intervensi terhadap keluarga korban.<\/p>\n<p>\u201cBuat apa mereka datang? Keluarga korban merasa takut karena ada orang-orang dari pemerintahan itu,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Dengan nada tegas, Prayudha meminta semua pihak agar tidak menganggap kasus ini sepele.<\/p>\n<p>\u201cCoba bayangkan, jika itu terjadi pada anak Anda yang sedang menuntut ilmu lalu diperlakukan seperti itu oleh gurunya, apakah bisa dikatakan suka sama suka?\u201d ujarnya dengan nada geram.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Prayudha menjelaskan bahwa dirinya bersedia mendampingi korban tanpa imbalan, semata karena rasa kemanusiaan dan keprihatinan terhadap kondisi keluarga korban yang hidup dalam keterbatasan.<\/p>\n<p>\u201cKeluarga korban sempat dibantu pihak lain, tapi kemudian ditinggal. Karena tidak mampu, korban jadi minder. Akhirnya mereka datang ke saya, dan saya bersedia mendampingi sepenuh hati,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Kini, pihaknya memastikan akan mengawal proses hukum hingga tuntas, demi memastikan hak-hak korban terlindungi dan keadilan benar-benar ditegakkan.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo, Aiptu Agung Dewantara, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan (sidik).<\/p>\n<p>\u201cKasus masih tahap sidik. Kami tetap bekerja sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,\u201d ujarnya singkat.<\/p>\n<p>Kasus ini menjadi tamparan moral bagi dunia pendidikan. Di balik tembok pesantren yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan membentuk akhlak, justru tersimpan luka mendalam akibat perbuatan tidak senonoh oknum yang mengkhianati amanah kepercayaan. (Fik)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PROBOLINGGO, Jawara Post \u2013 Kasus dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang santriwati yang diduga dilakukan oleh ED, salah satu pengasuh di sebuah yayasan pendidikan Islam di Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, terus menjadi perhatian publik. Kuasa hukum korban, Prayudha Rudy Nurcahya, S.H., secara terbuka mengungkap adanya dugaan intervensi dari sejumlah pihak instansi pemerintah yang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":30391,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[5],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/30390"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=30390"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/30390\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":30392,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/30390\/revisions\/30392"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/media\/30391"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=30390"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=30390"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=30390"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}