{"id":31464,"date":"2026-05-23T17:22:24","date_gmt":"2026-05-23T10:22:24","guid":{"rendered":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/?p=31464"},"modified":"2026-05-23T17:22:24","modified_gmt":"2026-05-23T10:22:24","slug":"disdikdaya-kemenag-lempar-wewenang-soal-sd-mutif-kraksaan-probolinggo","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/disdikdaya-kemenag-lempar-wewenang-soal-sd-mutif-kraksaan-probolinggo\/","title":{"rendered":"Disdikdaya-Kemenag Lempar Wewenang Soal SD Mutif Kraksaan Probolinggo"},"content":{"rendered":"<p><strong>PROBOLINGGO, <\/strong><em>Jawara Post<\/em> \u2013 Persoalan dugaan tidak diikutsertakannya siswa dalam ujian di SD Muhammadiyah Kreatif (Mutif) Kraksaan akibat tunggakan biaya bulanan memunculkan sorotan terhadap kewenangan pengawasan sekolah swasta. Selain itu, persoalan juga berkembang setelah muncul keluhan dari sejumlah wali murid terkait kebijakan administrasi dan pembiayaan sekolah yang disebut tidak tercantum dalam kesepakatan awal.<\/p>\n<p>Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana batas kewenangan sekolah swasta dalam menetapkan kebijakan administrasi pendidikan, serta siapa pihak yang berwenang melakukan pengawasan ketika muncul keberatan dari wali murid.<\/p>\n<p>Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Pendma) Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, As\u2019adi, menegaskan SD Mutif berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo, bukan Kemenag.<\/p>\n<p>\u201cDi bawah naungan dinas pendidikan, Pak,\u201d jawab As\u2019adi melalui pesan WhatsApp, Jumat (22\/5\/2026).<\/p>\n<p>Ia juga membenarkan kewenangan terkait kebijakan sekolah tersebut menjadi ranah dinas pendidikan. Data resmi Kemendikdasmen turut menunjukkan SD Mutif terdaftar sebagai satuan pendidikan di bawah naungan dinas pendidikan.<\/p>\n<p>Persoalan ini mencuat setelah dua siswa berinisial HS dan ZHR disebut gagal mengikuti ujian bersama teman-temannya karena pembayaran uang bulanan belum lunas, Senin (18\/5\/2026). Orang tua siswa mengaku kebijakan itu berdampak pada kondisi psikologis anak hingga merasa malu dan tertekan karena dipisahkan saat ujian berlangsung.<\/p>\n<p>Kabid SD Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Sri Agus Indariyati, mengaku telah turun tangan agar siswa tetap mendapatkan hak pendidikan. Pihaknya bahkan meminta sekolah dan yayasan agar siswa tetap dapat mengikuti kegiatan belajar meski terdapat persoalan administrasi.<\/p>\n<p>\u201cSaya berharap siswa itu tidak berhenti. Apapun yang terjadi, anak-anak sekolah punya hak yang sama dengan yang lain,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Sri Agus juga mengaku sempat melakukan sidak ke sekolah setelah persoalan tersebut mencuat. Menurutnya, Disdikdaya telah mengimbau agar siswa tetap bersekolah dan tidak kehilangan hak pendidikan.<\/p>\n<p>Namun demikian, ia menegaskan Disdikdaya tidak bisa sepenuhnya mengintervensi kebijakan internal sekolah swasta karena berada di bawah yayasan masing-masing, termasuk terkait administrasi dan pembiayaan pendidikan.<\/p>\n<p>\u201cPersoalan tunggakan biaya bulanan itu saya kembalikan kepada satuan pendidikan karena itu swasta. Swasta itu ada yayasannya, kewenangan penuh di yayasan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia menyebut pemerintah memiliki keterbatasan dalam mengatur sekolah swasta sebagaimana sekolah negeri. Disdikdaya juga mengaku tidak mengetahui detail kesepakatan internal antara sekolah dan wali murid.<\/p>\n<p>\u201cKarena di awal saya tidak tanda tangan terkait kesepakatan. Dan saya tidak tahu aturannya bagaimana,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kepala SD Mutif Kraksaan, Ahmad Saifullah, sempat menolak memberikan penjelasan saat dikonfirmasi awak media sebelum akhirnya memberikan klarifikasi. Ia membantah adanya peristiwa siswa menangis akibat persoalan administrasi sekolah.<\/p>\n<p>\u201cAnak itu tidak sampai menangis, dan persoalan ini sudah selesai. Hubungan antara wali murid dan pihak sekolah tetap baik-baik saja,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Meski berstatus sekolah swasta dan berada di bawah yayasan, satuan pendidikan tetap tercatat dalam sistem pendidikan nasional serta berada dalam pengawasan pemerintah daerah melalui Disdikdaya. Persoalan di SD Mutif kini tidak hanya memunculkan polemik soal tunggakan biaya pendidikan, tetapi juga menyoroti batas kewenangan pemerintah dalam mengawasi kebijakan administrasi sekolah swasta ketika muncul keberatan dari wali murid. (Fik)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PROBOLINGGO, Jawara Post \u2013 Persoalan dugaan tidak diikutsertakannya siswa dalam ujian di SD Muhammadiyah Kreatif (Mutif) Kraksaan akibat tunggakan biaya bulanan memunculkan sorotan terhadap kewenangan pengawasan sekolah swasta. Selain itu, persoalan juga berkembang setelah muncul keluhan dari sejumlah wali murid terkait kebijakan administrasi dan pembiayaan sekolah yang disebut tidak tercantum dalam kesepakatan awal. Situasi tersebut [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":31465,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[7],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31464"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=31464"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31464\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":31466,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31464\/revisions\/31466"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/media\/31465"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=31464"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=31464"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=31464"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}