{"id":31560,"date":"2026-06-10T00:16:59","date_gmt":"2026-06-09T17:16:59","guid":{"rendered":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/?p=31560"},"modified":"2026-06-10T00:17:00","modified_gmt":"2026-06-09T17:17:00","slug":"dr-didi-sungkono-s-h-m-h-tidak-boleh-oknum-polri-arogan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/dr-didi-sungkono-s-h-m-h-tidak-boleh-oknum-polri-arogan\/","title":{"rendered":"Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H.: \u201cTidak Boleh Oknum POLRI \u2018Arogan\u2019"},"content":{"rendered":"<p><strong>SURABAYA<\/strong> <em>Jawara Post<\/em> -Dugaan penganiayaan yang menyeret nama Wakapolres Blitar terhadap ajudannya terus menjadi perhatian publik. Di tengah bantahan resmi dari Polres Blitar yang menyebut informasi tersebut sebagai hoaks, Pengamat Kepolisian sekaligus Doktor Ilmu Hukum, Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., mendesak agar kasus tersebut dibuka secara terang benderang dan tidak ditutup-tutupi.<\/p>\n<p>\u201cHarus dicopot kelakuan oknum Alumnus Akpol yang tidak tau aturan hukum bersikap arogan, tidak mencerminkan sebagai sosok pemimpin yang humanis, belum SESPIM saja gayanya seperti \u2018Preman\u2019 apalagi nanti kalau sudah Sespim dan diberi amanah oleh negara sebagai pemangku wilayah,\u201d ujar Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H.<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" class=\"size-thumbnail wp-image-31561 alignleft\" src=\"https:\/\/www.jawarapost.com\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/IMG-20260609-WA0088-150x150.jpg\" alt=\"\" width=\"150\" height=\"150\" \/><strong style=\"text-align: center;\"><em>Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H.: \u201cTidak Boleh Oknum POLRI \u2018Arogan\u2019 Pukul Anak Buah, Ini Perbuatan Pidana, Harus diusut Secara Transparan.\u201d<\/em><\/strong><\/p>\n<p>Pernyataan keras itu disampaikan Didi menyikapi beredarnya pesan berantai yang menghebohkan masyarakat Blitar. Dalam pesan tersebut disebutkan adanya dugaan penganiayaan terhadap seorang ajudan hingga mengalami luka-luka dan patah tulang hidung.<\/p>\n<p>Lebih jauh Didi menegaskan bahwa setiap anggota Polri, terlebih seorang perwira, wajib tunduk pada aturan hukum dan kode etik yang berlaku.<\/p>\n<p>\u201cPolri itu tidak bisa lepas dari UU No 02 Tahun 2022 Tentang Kepolisian, ada PERPOL No 07 Tahun 2022 tentang aturan dan etika, kelakuan seperti itu tidak bisa dibenarkan, ada TRIBRATRA, Rastra Sewakottama, seorang pemimpin kencing berdiri, anak buah akan kencing berlari, ini pidana umum harus diusut tuntas, ini juga melanggar HAM diatur dalam UU No 39 Tahun 1999 Tentang HAM,\u201d urai Pengamat Kepolisian ini.<\/p>\n<div id=\"attachment_31562\" style=\"width: 1210px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><a href=\"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/dr-didi-sungkono-s-h-m-h-tidak-boleh-oknum-polri-arogan\/912646_1200\/\" rel=\"attachment wp-att-31562\"><img aria-describedby=\"caption-attachment-31562\" loading=\"lazy\" class=\"wp-image-31562 size-full\" src=\"https:\/\/www.jawarapost.com\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/912646_1200.jpg\" alt=\"\" width=\"1200\" height=\"675\" srcset=\"https:\/\/www.jawarapost.com\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/912646_1200.jpg 1200w, https:\/\/www.jawarapost.com\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/912646_1200-300x169.jpg 300w, https:\/\/www.jawarapost.com\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/912646_1200-1024x576.jpg 1024w, https:\/\/www.jawarapost.com\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/912646_1200-768x432.jpg 768w\" sizes=\"(max-width: 1200px) 100vw, 1200px\" \/><\/a><p id=\"caption-attachment-31562\" class=\"wp-caption-text\">Karikatur (tempo)<\/p><\/div>\n<p>Menurutnya, apabila benar terjadi tindakan kekerasan di lingkungan kepolisian, maka penyelesaiannya tidak boleh dilakukan secara diam-diam ataupun sekadar meredam isu yang berkembang di masyarakat.<\/p>\n<p>\u201cHarus dibuka, diusut secara transparan bukan malah ditutupi, ini era keterbukaan, Bintara, juga Polisi kalau memang keliru Proses secara hukum, bukan dipukuli, bagaimana penegak hukum mau menegakkan hukum secara profesional, proporsional kalau tidak menghargai hukum itu sendiri,\u201d urai Doktor ilmu hukum ini.<\/p>\n<p>Didi juga meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur turun tangan dan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi liar.<\/p>\n<p>\u201cKepala bidang Propam Polda Jawa timur harus ungkap secara transparan, bukan GERATUM ( Gerakan tutup mulut ) biar tidak menjadi issue liar dimasyarakat, walaupun keduanya sepakat damai, \u2018Restorative justice\u2019 minimal harus ada sanksi demosi bagi pelakunya, tidak mungkin ada asap tanpa api, Polri itu milik rakyat, polri itu milik negara untuk melindungi segenap rakyat, bukan melakukan tindakan arogan, diluar koridor hukum, karena polri adalah harda terdepan sebagai penjaga kemanusiaan, penjaga Marwah keamanan dalam negeri,\u201d urai Doktor ilmu Hukum ini.<\/p>\n<p>Sementara itu, masyarakat Blitar sebelumnya digegerkan oleh beredarnya broadcast message yang menarasikan dugaan penganiayaan berat yang dilakukan Wakapolres Blitar terhadap ajudannya sendiri. Pesan tersebut menyebut adanya anggota yang mengalami luka-luka hingga patah tulang hidung dan telah dimintai keterangan oleh Paminal serta Provos.<\/p>\n<p>Namun, Kapolres Blitar membantah seluruh informasi yang beredar dan menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan hoaks yang tidak memiliki dasar fakta. Pihak kepolisian juga menyatakan telah melakukan langkah-langkah internal untuk memastikan situasi di lingkungan Polres Blitar tetap profesional dan kondusif.<\/p>\n<p>Meski telah ada bantahan resmi, desakan agar dugaan tersebut dibuka secara transparan terus menguat. Publik kini menanti langkah Propam Polda Jawa Timur untuk memberikan kejelasan sehingga polemik yang berkembang tidak terus menjadi bola liar di tengah masyarakat.<\/p>\n<p>(Redho)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>SURABAYA Jawara Post -Dugaan penganiayaan yang menyeret nama Wakapolres Blitar terhadap ajudannya terus menjadi perhatian publik. Di tengah bantahan resmi dari Polres Blitar yang menyebut informasi tersebut sebagai hoaks, Pengamat Kepolisian sekaligus Doktor Ilmu Hukum, Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., mendesak agar kasus tersebut dibuka secara terang benderang dan tidak ditutup-tutupi. \u201cHarus dicopot kelakuan oknum [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":31563,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[5],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31560"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=31560"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31560\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":31565,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31560\/revisions\/31565"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/media\/31563"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=31560"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=31560"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=31560"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}