{"id":31741,"date":"2026-07-31T16:29:31","date_gmt":"2026-07-31T09:29:31","guid":{"rendered":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/?p=31741"},"modified":"2026-07-31T16:29:31","modified_gmt":"2026-07-31T09:29:31","slug":"windy-hapsari-resmi-gandeng-kuasa-hukum-kawal-kasus-dugaan-penganiayaan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/windy-hapsari-resmi-gandeng-kuasa-hukum-kawal-kasus-dugaan-penganiayaan\/","title":{"rendered":"Windy Hapsari Resmi Gandeng Kuasa Hukum Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan"},"content":{"rendered":"<p><strong>PROBOLINGGO, <\/strong><em>Jawara Post<\/em> \u2013 Di tengah harapan akan tegaknya keadilan, Windy Hapsari, warga Perum Kebonagung Indah Blok Flamboyan Nomor 77, RT 001\/RW 004, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, resmi menunjuk Prayuda sebagai kuasa hukumnya untuk mendampingi proses hukum atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya.<\/p>\n<p>Penunjukan kuasa hukum tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.<\/p>\n<p>Dalam laporannya kepada aparat penegak hukum, Windy menyebut dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh seorang perempuan berinisial LS, yang diketahui merupakan warga Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan. Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan dan sedang dalam penanganan Polsek Kraksaan.<\/p>\n<p>Kuasa hukum Windy, Prayuda Nur cahya SH, membenarkan bahwa dirinya telah menerima surat kuasa dari kliennya untuk memberikan pendampingan hukum sejak tahap penyelidikan hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.<\/p>\n<p>&#8220;Kami akan mengawal seluruh proses hukum ini secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<br \/>\nHarapan kami, penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi korban,&#8221; ujar Prayuda saat ditemui wartawan di sebuah kedai kopi di Jalan Pahlawan, Kraksaan, Rabu (29\/7\/2026).<\/p>\n<p>Menurut Prayuda, peristiwa tersebut hendaknya menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak mudah mengambil tindakan yang melanggar hukum. Ia menegaskan, setiap persoalan semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan cara-cara yang mengedepankan kekerasan.<\/p>\n<p>&#8220;Perbuatan main hakim sendiri maupun tindakan penganiayaan merupakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Setiap orang yang merasa dirugikan memiliki hak untuk menempuh jalur hukum sebagai sarana memperoleh keadilan,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan, sehingga pihak yang terbukti bersalah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku, sementara korban memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan.<\/p>\n<p>Di penghujung keterangannya, Prayuda kembali menegaskan bahwa tidak ada satu pun alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan terhadap orang lain.<\/p>\n<p>&#8220;Hukum hadir untuk menyelesaikan sengketa dengan akal dan keadilan, bukan dengan amarah. Karena ketika emosi mengambil alih, hukumlah yang pada akhirnya akan berbicara,&#8221; pungkasnya. (Fik)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PROBOLINGGO, Jawara Post \u2013 Di tengah harapan akan tegaknya keadilan, Windy Hapsari, warga Perum Kebonagung Indah Blok Flamboyan Nomor 77, RT 001\/RW 004, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, resmi menunjuk Prayuda sebagai kuasa hukumnya untuk mendampingi proses hukum atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya. Penunjukan kuasa hukum tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memastikan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":31742,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[7],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31741"}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=31741"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31741\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":31743,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31741\/revisions\/31743"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/media\/31742"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=31741"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=31741"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.jawarapost.com\/terkini\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=31741"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}