PT JAWARA POS GRUP

RADAR BESUKI : Sungguh Bejat, Juragan Buah Sodomi 2 Bocah

Reporter : Dhonny martha

BANYUWANGIJawara Post – Jajaran Reskrim Polresta Banyuwangi Jawa timur mengungkap kasus Asusila. Bermula dari korban AP (13) mengeluh kesakitan dan sering keluar darah di bagian alat kelaminnya. Paman korban lantas memeriksa celana dalam korban dan melihat bekas bercak darah.

Setelah didesak, korban AP akhirnya mengaku bahwa dirinya dan seorang temannya berinisial DN sering disodomi oleh tersangka H. Abd H Bahkan, korban mengaku disodomi oleh tersangka sejak Bulan Februari 2018 hingga 7 November.

Dengan rincian korban AP sebanyak 6 kali dan korban D 5 kali. Pelaku menyodomi kedua korban di gudang buah miliknya,” kata Kapolresta Banyuwangi, AKBP Arman Asmara Syarifuddin SH SIK MH saat konfrensi pers di Mapolsek Kabat, Kamis (05/12/2019).

Tak terima keponakannya disodomi, Paman korban akhirnya melaporkan tersangka ke Mapolsek Kabat. Unit Reskrim Polsek Kabat langsung melakukan penyelidikkan serta memeriksakan kedua korban ke RS Fatimah. Hasilnya, kedua korban terinfeksi penyakit menular seksual akibat kasus sodomi tersebut.

“Unit reskrim akhirnya menangkap dan mengamankan tersangka di rumahnya di Desa Bunder Kecamatan Kabat,” kata Kapolresta.
Menurut Arman Asmara sebelum melancarkan aksinya, tersangka mengancam memecat kedua korban jika menolak melayani nafsu bejatnya tersebut. “Selain itu, setiap melancarkan aksi bejatnya tersangka memberi uang sebesar Rp 50 ribu sebagai uang imbalan untuk tutup mulut,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya , tersangka kini harus mendekam di jeruji Besi sel tahanan Mapolsek Kabat. Tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 ,(2) .(5) atau Pasal 82  ayat 1. (4), UU RI No. 17 tahun 2016 tentang  penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan  kedua atas Undang-Undang  UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak  menjadi undang undang.RI No 23 th
2002 Tentang perlindungan anak ancaman pidana masimal 15 th Denda 5 M .



Menyingkap Tabir Menguak Fakta