PT JAWARA POS GRUP

RSUD Blambangan Milik Pemerintah Kebobolan Dokter Palsu

Reporter : Dhonny Martha

Banyuwangi Jawarapost – Plt. Direktur RSUD Blambangan Banyuwangi dr Asiyah Anggraeni M.MRS akhirnya mengakui adanya “Dokter Palsu” yang pernah bekerja dan praktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan, Kabupaten Banyuwangi selama kurang lebih 4 tahun.

Terkuaknya adanya dokter “Palsu” di RSUD Blambangan karena adanya temuan dokumen palsu berupa Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Surat Izin Praktek (SIP) Dokter yang diterbitkan Dinas Kesehatan Banyuwangi, yang sengaja dipalsukan oleh ADW si dokter palsu.

Dokter palsu itu sempat bekerja selama kurang kebih 4 tahun lamanya sebagai dokter umum di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Blambangan.

ADW diketahui memalsukan dokumen pendukung profesi kedokteran saat dilakukan verifikasi data kepegawaian kesehatan melalui Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit secara online. Setelah dilakukan pengecekan, nama yang bersangkutan tidak muncul. Diketahui sistem informasi tersebut, terhubung langsung dengan Konsil Kedokteran.

“Jangan sebut dokter ya, tapi cukup saudara. Karena dia bukan Dokter,” kata dr Asiyah kepada awak media yang menemuinya di ruang rapat kerjanya, Selasa (9/10).

Selanjutnya, kata Asiyah, pihaknya langsung memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi temuanya tersebut bersama para dokter dan Kepala Bagian RSUD Blambangan. Proses klarifikasi itupun berjalan cukup alot, dan akhirnya ADW mengakui semuanya.

“Awalnya saudara ADW mengelak. Tetapi setelah kami tunjukkan bukti bukti temuan kami, akhirnya dia mengaku jika dokumen STR dan SIP atas namanya itu adalah palsu,” jelasnya.

Pada saat itupun Asiyah langsung mengambil sikap dengan memutus kontrak kerja ADW yang saat itu berstatus pegawai kontrak yang bertugas sebagai Dokter Umum di IGD RSUD Blambangan.

“Setelah yang bersangkutan mengaku dokumenya palsu. Langsung saya pecat,” tegasnya.

Dokter berparas cantik inipun mengàkui, jika permasalahan saudara ADW diketahui baru-baru ini, dan bukan saat proses kenaikan akreditasi Rumah Sakit.

“RSUD Blambangan sudah naik akreditasi dari C ke B di bulan Februari 2019 kemarin,” ujarnya.

Disinggung terkait pasien yang pernah ditangani dokter palsu, pihak RSUD Blambangan tidak terlalu mengkhawatirkanya. Pasalnya, Dokter palsu tersebut dibawah pengawasan dokter spesialis.

“Saudara ADW sebenarnya sarjana kedokteran, jadi dia juga termasuk orang kesehatan. ADW bekerjapun selalu dalam pengawasan dokter spesialis kami,” jelas Asiyah.

Kendati demikian, meski telah ditipu mentah mentah olah dokter “Palsu” tersebut, pihaknya masih belum memproses secara hokum pihaknya pun menunggu perintah dari atasanya, yakni Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dan Bupati Banyuwangi.

“Untuk proses hukum kami serahkan kepada atasan kami yakni Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dan Bupati Banyuwangi selaku pemilik Rumah Sakit Daerah. Karena kami juga termasuk korban,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dokter Yos Hermawan saat dikonfirmasi adanya berita tersebut mengatakan, jika IDI tidak pernah mengeluarkan rekom kepada oknum ADW, karena yang bersangkutan bukan dokter.

“Tidak tercatat karena dia bukan dokter, dan organisasi IDI tidak pernah mengeluarkan rekom diluar anggota, itu rumah sakit yang kurang teliti,” kata Yos Hermawan.

Sementara itu kepala dinas Kesehatan, Banyuwangi, dr H. Widji Lestariono saat dikonfirmasi juga membantah telah mengeluarkan Surat Ijin Praktek (SIP) atasnama AWD.

“Tidak pernah mengeluarkan surat ijin praktek atasnama itu, itu pemalsuan,” ujar dokter yang akrab dipanggil dr Rio.

Rio juga menjelaskan persyaratan untuk mengajukan Surat Ijin Praktek (SIP) adalah rekom dari IDI dan STR.



Menyingkap Tabir Menguak Fakta