Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati, Pengasuh Ponpes Tarbiyatul Islam Diperiksa Polisi

PROBOLINGGO, JP – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo memeriksa pengasuh Pondok Pesantren (PP) Tarbiyatul Islam di Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan kasus kekerasan seksual terhadap salah satu santriwati.

Terlapor berinisial ED, diketahui sebagai pengasuh di ponpes tersebut. Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melapor ke Polres Probolinggo karena anaknya diduga menjadi korban tindakan asusila.

Kanit PPA Polres Probolinggo, Aiptu Agung Dewantara, membenarkan pemeriksaan terhadap ED.
“Benar, kami telah memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi terkait laporan dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Agung menegaskan, penyidik akan mendalami keterangan dari semua pihak.
“Kami bekerja secara profesional dan transparan. Jika dari hasil penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup, tentu akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Keluarga korban berharap kepolisian serius menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami hanya ingin keadilan bagi anak kami. Semoga kasus ini bisa diusut tuntas,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak ED maupun kuasa hukumnya tidak memberikan keterangan saat dikonfirmasi tim Jawara Post.

Polres Probolinggo memastikan akan memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pesantren seharusnya menjadi tempat pendidikan moral dan spiritual bagi para santri, bukan sebaliknya. (Fik)



Menyingkap Tabir Menguak Fakta


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *