PROBOLINGGO Jawara Post – Menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari ruang demokrasi. Namun, di tengah riuhnya suara massa, keamanan dan ketertiban tetap menjadi pijakan agar setiap aspirasi dapat disampaikan dengan tertib.
Hal itu terlihat dalam aksi damai yang digelar LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Selasa (6/10/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana pelaksanaan eksekusi lahan di Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Massa menyampaikan orasi serta membacakan pernyataan sikap di depan kantor PN Kraksaan.
Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, sejumlah personel Polres Probolinggo diterjunkan ke lokasi. Pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, serta koordinasi bersama koordinator aksi.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar melalui Kapolsek Kraksaan Kompol Masykur mengatakan, kehadiran personel kepolisian merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat yang menggunakan haknya untuk menyampaikan aspirasi.
Kami hadir untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan aman dan tertib. Kami mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis dalam setiap pengamanan,” ujar Kompol Masykur.
Selama berlangsungnya aksi, massa menyampaikan aspirasi secara tertib. Petugas bersama koordinator aksi juga terus melakukan komunikasi untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Setelah penyampaian aspirasi, sejumlah perwakilan massa kemudian diberikan kesempatan mengikuti audiensi dengan pihak PN Kraksaan. Audiensi tersebut berlangsung di ruang Mediasi PN Kraksaan.
Kompol Masykur mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga suasana yang kondusif serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Polres Probolinggo siap memberikan pelayanan dan pengamanan agar seluruh proses berjalan aman dan sesuai aturan,” tegasnya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif. Pengamanan berlangsung tanpa mengurangi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
Bagi Polres Probolinggo, menjaga keamanan bukan sekadar menempatkan personel di tengah kerumunan. Lebih dari itu, pengamanan juga menjadi upaya menjaga agar suara masyarakat tetap menemukan ruangnya, sementara ketertiban dan penghormatan terhadap proses hukum tetap terpelihara. (Fik)














