SITUBONDO, 13 Oktober 2025 — Dalam upaya meningkatkan akses pendidikan yang merata dan menekan angka putus sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan Sosialisasi Pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) serta Kampanye Wajib Belajar (KWB) 13 Tahun, yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Besuki, Senin (13/10).
Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk satuan pendidikan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta lembaga sosial yang peduli terhadap dunia pendidikan. Program ini merupakan bagian dari strategi daerah untuk mendukung program nasional dalam mengurangi jumlah anak tidak sekolah serta memperluas jangkauan pendidikan hingga jenjang menengah atas.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, Hari Budi Prasetya, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya peran pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak.
“Pendidikan adalah hak dasar anak yang harus dipenuhi. Saya berharap tidak ada lagi anak putus sekolah atau anak tidak bersekolah. Karena sebagai generasi penerus bangsa, pendidikan adalah hak wajib yang harus mereka dapatkan. Pemerintah wajib memenuhi itu,” tegas mas Pras.
Melalui kampanye Wajib Belajar 13 Tahun, Dinas Pendidikan menargetkan seluruh anak di Kabupaten Situbondo dapat menyelesaikan pendidikan minimal hingga tingkat SMA/SMK atau sederajat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah serta sebagai bentuk investasi jangka panjang untuk kemajuan sosial dan ekonomi masyarakat.
Dengan adanya kolaborasi lintas sektor serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan, diharapkan tidak ada lagi anak-anak di Situbondo yang kehilangan haknya untuk bersekolah dan meraih masa depan yang lebih baik. (Tim/Red)