Ditjenpas Sosialisasikan Pengembangan Karir JF Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan

JAKARTA, Jawara Post – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus memperkuat pengembangan karir petugas Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Upaya ini diwujudkan melalui Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) di bidang pembinaan karir, khususnya bagi Jabatan Fungsional Pembinaan Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan (PKP). Kegiatan berlangsung di Bekasi, Kamis (20/11).

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Ditjenpas, Ardian Nova Christiawan—yang mewakili Sesditjenpas Gun Gun Gunawan—menegaskan pentingnya profesionalitas petugas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. Menurutnya, pengembangan karir yang terukur dan transparan menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat layanan, pembinaan, dan pengamanan di lapas maupun rutan.

“Profesionalitas, integritas, dan kompetensi petugas adalah kunci terselenggaranya pelayanan yang humanis dan berkeadilan. Karena itu, pembinaan karir harus dilaksanakan melalui mekanisme yang jelas, transparan, dan berbasis kinerja,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Sementara itu, Analis SDM Aparatur Ditjenpas, Aris Setiawan, menjelaskan bahwa keputusan Dirjenpas yang disosialisasikan ini menjadi langkah nyata dalam memastikan pola pembinaan karir petugas berjalan objektif dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya regulasi sebagai panduan yang memberi arah pasti terkait persyaratan, mekanisme, dan tahapan pengembangan karir.

“Regulasi ini diharapkan memperjelas pengembangan karir petugas, baik dari aspek kepangkatan, jabatan, maupun peningkatan kompetensi,” kata Aris.

Aris menambahkan bahwa pembinaan karir tidak hanya berkaitan dengan promosi jabatan, tetapi juga pembentukan budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para pemangku Jabatan Fungsional PKP dan PP dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring. (Red/fik)



Menyingkap Tabir Menguak Fakta


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *