PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1
Save Nusantara

Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan Radar Situbondo Membuat Jawara Group Angkat Bicara

SITUBONDO, JP – Aksi damai di utara alun-alun yang digelar aliansi ASB (Aktivis Situbondo Bersatu) pada Kamis (31/7/2025) kemarin, berubah menjadi insiden anarkis setelah seorang wartawan Jawa Pos Radar Situbondo dilaporkan menjadi korban dugaan kekerasan saat meliput acara tersebut.

Peristiwa yang memicu kekhawatiran publik tentang keamanan jurnalis dan perlindungan mereka dari ancaman kekerasan saat bertugas ini, terjadi ketika sejumlah LSM dan insan pers menuntut Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo agar mengklarifikasi pernyataan akun Tiktok-nya yang menyinggung perasaan para aktivis.

Dalam Laporan Polisi nomor STTLP/B/ 228/VII/ 2025/SPKT/ POLRES SITUBONDO/ POLDA JAWA TIMUR, Muhammad Humaidi Hidayat (korban), diduga menjadi sasaran penganiayaan oleh terlapor yang kini identitasnya dalam penyelidikan, saat menyusup ke tengah aksi unjuk rasa itu.

Menurut keterangan, Humaidi mendapat pukulan dari belakang yang mengenai rusuk/punggung sebelah kanan. Seketika itu dirinya tersandung dan jatuh dalam posisi duduk di aspal.

Kemudian, tiba-tiba ia merasakan satu kali tendangan dari samping yang mengenai paha kanannya. Imbas kejadian ini, Humaidi merasakan sakit pada pantat kanan, punggung serta betis kaki sebelah kanan. Sehingga Terlapor, dijerat Pasal 335 ayat (1) ke 1 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Menanggapi hal ini, LSM Jawara yang juga tergabung dalam aliansi ASB bersuara lantang mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan dan menuntut agar pihak berwenang untuk segera bertindak tegas terhadap pelaku.

“Kami sangat menyayangkan adanya bentuk kekerasan seperti apapun itu terhadap kuli tinta atau jurnalis alias wartawan. Awak media menjalankan tugas sesuai etika profesinya, serta dilindungi undang undang. Kekersan terhadap wartawan sangat jelas melawan hukum, ” kata Edy Firman, SH, MH, ketua Tim Advokasi Jawara Post Group.

Sekadar informasi, kejadian bermula saat Humaidi nampak merekam gambar Bupati Rio yang sedang menunjuk-nunjuk atau mengacungkan jari kepada peserta demo. Namun ditengah-tengah aksi damai tersebut, wartawan 28 tahun ini diduga mengalami tindakan intimidasi.

Ponsel yang digunakannya untuk meliput, bahkan sengaja akan direnggut oleh Bupati yang menyebut dirinya sebagai”Ultraman” (cerita fiksi mahkluk luar angkasa yang punya kekuatan super).

Bersambung



Menyingkap Tabir Menguak Fakta


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *