SITUBONDO, JP– Pemasangan gardu listrik oleh PLN ULP 3 Besuki di lahan milik Razek, warga Desa Demung, memicu kekhawatiran dan kekecewaan. Gardu tersebut dibangun tanpa izin atau pemberitahuan, tepat di atas tanah yang telah disiapkan Razek untuk pembangunan rumah tinggal.
Tak hanya merusak rencana pembangunan, keberadaan gardu itu juga memakan sebagian lahan pribadi dan menimbulkan rasa takut bagi pemilik tanah.
“Saya tidak berani mendekat karena gardu ini dialiri listrik besar. Saya takut kalau terjadi korsleting atau meledak. Padahal ini tanah milik saya dan saya ingin bangun rumah di sini,” ujar Razek di konfirmasi melalui seluler dengan nada kecewa, Kamis (5/6).
Razek mengungkapkan bahwa tidak ada satu pun perwakilan PLN yang datang untuk berkoordinasi sebelum proyek pemasangan dilakukan. Tanpa sepengetahuan dirinya, gardu sudah terpasang berdiri kokoh di atas lahannya.
“Lahan saya jadi tidak aman. Kalau hujan atau petir, saya khawatir ada kejadian. Apalagi ini dekat rumah warga lain juga,” tambahnya.
Warga Desa Demung lainnya turut menyayangkan tindakan PLN yang dianggap semena-mena dan tidak melalui proses musyawarah. Mereka berharap PLN segera bertanggung jawab dan menyelesaikan permasalahan ini secara adil.
Pemerintah Desa Demung Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo telah menerima Aduan dari warga dan berencana mengundang pihak PLN ULP 3 Besuki untuk meminta klarifikasi terkait hal ini.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PLN ULP Besuki.(Kit)