PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1
Save Nusantara

Ibu Hamil Terjebak Macet CFD, Pemkab Probolinggo Dinilai Abaikan Jalur Darurat

PROBOLINGGO, JP — Sebuah peristiwa yang menyentuh hati terjadi pada Minggu siang (3/8/2025) di kawasan Stadion Gelora Merdeka Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Sebuah mobil ambulans yang membawa pasien ibu hamil terjebak kemacetan di tengah keramaian pasar mingguan dan Car Free Day (CFD).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.24 WIB, ketika ambulans hendak menuju RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Namun laju kendaraan darurat tersebut tertahan cukup lama karena padatnya pengunjung dan aktivitas di lokasi tersebut. Tak tampak adanya pengaturan lalu lintas atau prioritas jalur yang diberikan oleh petugas kepada ambulans tersebut.

Warga yang berada di lokasi langsung menyuarakan keprihatinan. “Apa harus tunggu korban dulu baru ada perubahan? Ini ambulans bawa orang yang mau melahirkan,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.

Lebih ironis lagi, lokasi CFD hanya berjarak beberapa ratus meter dari rumah sakit rujukan terbesar di Probolinggo, namun akses darurat tampak tidak diperhatikan. Beberapa lapak pedagang bahkan terlihat menutup sebagian badan jalan saat kejadian berlangsung.

Dalam hukum yang berlaku di Indonesia, ambulans memiliki hak mutlak untuk didahulukan. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya Pasal 134. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa ambulans yang mengangkut orang sakit adalah salah satu kendaraan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan di jalan raya, bersanding dengan kendaraan pemadam kebakaran dan kendaraan pertolongan kecelakaan.

Warga menyayangkan kurangnya kesadaran dan manajemen ruang publik dari pemerintah daerah. “Ini bukan pertama kali ambulans terjebak CFD. Tapi ya tetap saja diabaikan. Di mana rasa kemanusiaan pemerintah?” kata warga lainnya.

Terkait insiden tersebut, awak media mencoba meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Sumberlele melalui pesan WhatsApp. Namun sang kades memilih untuk tidak berkomentar banyak. “Waalaikum salam, nggeh mas. Mohon maaf, lebih baiknya ke pengurusnya ya, H. Taufik,” jawabnya singkat.

Sementara itu, H. Taufik, selaku pengurus CFD, memberikan penjelasan. “Jam 11 itu sebenarnya akses jalan sudah dibuka karena CFD sudah selesai. Memang sempat tertahan ambulans karena ada lapak yang sedang merapikan dagangannya. Tapi alhamdulillah, berkat bantuan teman-teman CFD, kemacetan langsung bisa diatasi,” jelasnya

Meski akhirnya ambulans berhasil melanjutkan perjalanan, peristiwa ini kembali membuka mata banyak pihak tentang pentingnya pengelolaan ruang publik yang ramah darurat. Warga berharap ada langkah nyata dari Pemkab Probolinggo, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, agar menata ulang pelaksanaan CFD dan kegiatan serupa, supaya tidak mengorbankan kepentingan keselamatan jiwa.

Kini publik menanti, apakah Pemkab Probolinggo akan bersikap tegas atau kembali menutup mata atas kejadian yang bisa saja berdampak fatal ini. (Fik)



Menyingkap Tabir Menguak Fakta


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *