PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Istri Mantan Bupati Lumajang Ahirnya Penuhi Panggilan Tipidkor

LUMAJANG, JP – Setelah sempat mangkir, Ning Farin panggilan akrab istri mantan Bupati Lumajang periode sebelumnya, akhirnya datang ke Polres Lumajang memenuhi panggilan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lumajang pada selasa (29/04/25), sekira jam 15.30 Wib.

Ning Farin datang ke Polres Lumajang dengan mengendarai mobil warna hitam merk Mitsubishi, tampak Ning Farin turun dari mobil didamping seorang wanita melangkah masuk ke ruang Satreskrim Polres Lumajang dan selanjutnya menuju ruang unit Tipikor.

Dari pantauan media ini, Ning Farin diperiksa penyidik sekitar 5 jam, mulai kurang lebih jam 16.00 wib hingga jam 21.00 wib, jeda istirahat sholat magrib.

Usai sholat magrib sejumlah awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Ning Farin dengan mengajukan sejumlah pertanyaan, namun Ning Farin berlalu begitu saja meninggalkan para awak media dan kembali memasuki ruang Tipikor Satreskrim Polres Lumajang.

Setelah Ning Farin selasai diperiksa di ruang Tipikor, kembali sejumlah awak media melakukan konfirmasi ke Ning Farin, namun yang bersangkutan tidak banyak memberikan statment dan mempersilahkan untuk tanya ke penyidik

“Tanyakan aja kepenyidik,” ucapnya sambil berlalu menuju mobilnya dan meninggalkan Mapolres Lumajang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Adinata S.Tr.K, S.I.K membenarkan atas adanya pemanggilan Ning Farin oleh pihaknya dan saat ini yang bersangkutan memenuhi panggilan tersebut.

“Iya betul dan Saat ini yang bersangkutan sedang memenuhi panggilan yang kami kirim kan” ujarnya via whatAppnya.

Terpisah, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandi Siregar S.I.K, SH., MH mengatakan bahwa pemanggilan Ning Farin saat ini (selasa, 29/04/25 malam.red) yang bersangkutan memenuhi panggilan untuk pemenuhan keterangan

“Saat ini yang bersangkutan sedang memenuhi panggilan untuk pelaksanaan wawancara pemenuhan keterangan,” Ungkap Kapolres Lumajang, Selasa (29/04/25) malam.

Ditanya terkait langkah Polres kedepan terkait hal ini, Kapolres Lumajang menyampaikan ini masih awal tentunya akan berproses.

“Inikan masih awal, nanti akan berproses, untuk ibu Farin yang dimaksud sedang dalam proses pengambilan keterangan,” Imbuh Kapolres Lumajang sambil berlalu meninggalkan awak media karena akan menghadiri rapat dengan para kanit.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bahwa pemanggilan Ning Farin oleh Tipikor Polres Lumajang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah yang dialokasikan untuk pembangunan mushola yang berada tepat didepan rumah mantan Bupati Lumajang sebelumnya.

Selain Ning Farin, Tipikor Satreskrim Polres Lumajang sebelumnya juga melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi hingga kontraktor pelaksana, diantara juga ada nama adik mantan Bupati Lumajang. (Tim)



Menyingkap Tabir Menguak Fakta


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *