Kabur ke Bali Usai Curi Motor di Gresik, Pria Asal Sampang Madura Takluk di Tangan Tim Macan Giri Polres Gresik

GRESIK, Jawara Post – Kerja keras tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik dalam memburu pelaku kejahatan patut diacungi jempol. Tim yang dipimpin Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, itu berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kabur hingga ke Pulau Bali.

Pelaku diketahui bernama H (28), warga Dusun Rabesan Barat, Desa Rabesan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura. Ia ditangkap pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah bedeng tempat tinggal para pekerja proyek di wilayah Denpasar Timur, Bali.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus curanmor yang terjadi di Jalan Raya Sindujoyo, Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik, beberapa bulan sebelumnya.

Kasus berawal pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu korban NR (24), warga Giri, Kebomas, Gresik, memarkir sepeda motor miliknya di depan rumah teman ibunya. Motor jenis Honda Beat warna merah putih nopol W 6602 AS sudah dikunci setir dan kunci dicabut.

Namun saat korban hendak pulang, motornya sudah tidak ada di tempat. Rekaman CCTV di sekitar lokasi menunjukkan seorang laki-laki membawa kabur motor tersebut sekitar pukul 13.05 WIB. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melapor ke Polsek Gresik Kota.

Usai menerima laporan, Tim Resmob Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasil penelusuran menunjukkan pelaku melarikan diri ke Denpasar, Bali.

Dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, tim Macan Giri melakukan pulbaket dan hunting di wilayah Jalan Raya Sedap Malam, Denpasar Timur.

“Tersangka berhasil kami amankan di tempat tinggal sementara untuk proyek pembangunan rumah di Denpasar, Bali,” tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Kamis 6 November 2025.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kroman, Gresik. Setelah berhasil membawa motor curian, (H) menjualnya di Kabupaten Sampang, Madura, dan menggunakan hasil penjualan untuk kebutuhan sehari-hari.

Pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa Honda Beat nopol W 6602 AS, warna merah putih, tahun 2017, yang diketahui milik korban.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz,
menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Gresik.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Gresik. Ke mana pun mereka lari, pasti akan kami kejar. Ini bentuk komitmen Polres Gresik dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kasat Reskrim

Keberhasilan ini sekaligus menambah deretan pengungkapan kasus curanmor oleh Tim Macan Giri Polres Gresik, yang dikenal cepat dan sigap dalam menindak pelaku kejahatan.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat.
(Redho)



Menyingkap Tabir Menguak Fakta


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *