PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1

Kasus Penganiayaan Penjaga Pasar, Belum Ada Kepastian Hukum

 

PROBOLINGGO JP – Nasib pilu dialami Misnawan (75), seorang lansia asal Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan. Pria sepuh yang sehari-hari menjaga keamanan di sekitar Pasar Semampir ini mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh dua remaja pada Sabtu malam, 29 Maret 2025. Namun hingga kini, belum ada kejelasan hukum dari pihak kepolisian.

Kepada Jawara Post, Misnawan menceritakan malam kelam itu. Sekitar pukul 21.00 WIB, ia hendak menyalakan lampu di rumah anaknya yang terletak di belakang pasar. Ia melihat dua anak muda mencurigakan di dekat rumah tersebut. Dengan niat baik, ia menegur mereka.

“Saya cuma tanya, kenapa lampu mati. Tapi malah saya yang ditanya balik, ‘Kamu siapa?’ Lho, saya yang tinggal di sini kok ditanya begitu,” keluhnya.

Tak disangka, kedua remaja yang belakangan diketahui berinisial M.B. dan R.T. malah naik pitam. Salah satunya langsung memukul, mendorong ke tembok, dan mencekik Misnawan. Yang lain ikut menyerang sambil mengancam akan membunuhnya.

“Saya ini orang tua. Saya bilang begitu, malah makin beringas. Dipukul pakai kayu balok. Kepala berdarah, tangan robek. Saya pikir saya bakal mati malam itu,” ucapnya lirih.

Meski terluka, Misnawan berusaha menenangkan suasana dan bahkan meminta maaf. Namun serangan justru makin brutal. Ia pun berteriak “maling!” berharap warga datang menolong. Tapi justru teriakan itu memancing kemarahan lebih dari para pelaku.

“Saya lari ke arah utara sambil cuci muka pakai air got. Tapi mereka masih kejar. Saya ditantang berkelahi sampai mati,” tuturnya.

Untung saja, suara gaduh didengar warga. Ketua RT dan RW segera menghubungi polisi. Dua anggota Polsek Kraksaan, yakni Wayan dan Slamet, tiba di lokasi dan membawa semua pihak ke RSUD Waluyojati. Malam itu juga, anak korban melapor resmi ke Polsek Kraksaan.

Namun sayangnya, setelah dua bulan berlalu, belum ada tanda-tanda keadilan datang. Para pelaku masih bebas berkeliaran tanpa status hukum yang jelas.

“Saya nggak minta uang. Biaya berobat saya tanggung sendiri. Tapi saya mau keadilan. Jangan sampai orang tua diperlakukan begini terus,” tegas Misnawan.

Ironisnya, keluarga pelaku pun ikut mempertanyakan sikap lamban aparat. “Mereka juga heran, kok belum ditangkap. Sudah dua bulan. Polisi ngapain aja?” ujar Misnawan menirukan pernyataan kerabat pelaku.

Dikonfirmasi oleh Jawara Post, Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Iptu Djuwantoro Setyo Wadi, membenarkan bahwa kasus ini termasuk dugaan pengeroyokan.

“Kami sudah kirim dua kali surat panggilan. Tapi para terduga pelaku tidak datang. Kasus tetap kami proses sesuai aturan,” ujarnya, Selasa (13/5/2025).

Kini publik menanti: apakah hukum benar-benar tajam ke bawah dan tumpul ke atas? Ataukah masih ada ruang keadilan bagi Misnawan, sang penjaga pasar yang hanya ingin hidup tenang di usia senjanya? (Fik)



Menyingkap Tabir Menguak Fakta


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *