Komisi I DPRD Probolinggo, Siap Dorong Pansus dan Tindakan Tegas

PROBOLINGGO, JP – Peredaran minuman keras (miras) yang meresahkan masyarakat, khususnya yang terjadi di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, akhirnya dibahas secara serius oleh Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo dalam forum rapat terbuka lintas sektoral, Selasa (7/5). Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan MUI, NU, Muhammadiyah, Forum Peduli Akhlak dan Ketertiban, Polres Probolinggo, Satpol PP, dan Bakesbangpol, menandakan bahwa isu miras sudah menjadi perhatian serius lintas institusi.

Anggota Komisi I, Muchlis, S.Pd., menyampaikan kegeramannya atas lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang secara terang-terangan sudah melukai nilai moral dan sosial masyarakat. Ia menegaskan bahwa Komisi I tidak akan ragu mengawal langsung proses penindakan di lapangan jika pemerintah daerah dan aparat hukum tidak menunjukkan komitmen nyata.

“Kami ingin lihat bagaimana implementasi penegakan aturan ini. Jangan main-main! Komisi I akan mengawasi betul. Kalau tidak ada tindakan tegas, kami akan kawal rakyat ke bawah. Bahkan, kami siap usulkan pansus miras. Aspirasi rakyat hari ini sedang menunggu pembuktian bahwa aturan benar-benar ditegakkan,” ujar Muchlis dengan nada tegas.

Komisi I DPRD Probolinggo Soroti Peredaran Miras di Temenggungan, Siap Dorong Pansus dan Tindakan Tegas. (Fik)

Pernyataan itu menguatkan keresahan masyarakat yang merasa bahwa selama ini, meski regulasi sudah ada, implementasi di lapangan nyaris nihil. Desa Temenggungan menjadi salah satu potret betapa lemahnya pengawasan, di mana peredaran miras berlangsung terbuka dan menciptakan keresahan sosial, mulai dari pergaulan bebas hingga tindak kriminal.

Habib Musthofa Asegaf, selaku Koordinator Forum Peduli Akhlak dan Ketertiban, ikut angkat bicara dalam rapat tersebut. Ia menyayangkan ketidaktegasan Satpol PP dalam menjalankan amanat Perda, padahal aturan mengenai miras sudah sangat jelas dan bahkan telah disahkan sejak satu dekade lalu.

> “Perda tentang miras dan Perbup-nya itu sudah ada sejak 10 tahun lalu. Tapi sampai hari ini, belum ada langkah konkret. Bahkan kejadian luar biasa kemarin tidak juga memicu tindakan yang serius. Jangan sampai ada lagi alasan ‘tidak ada regulasi’, karena itu jelas-jelas terbantahkan. Yang dibutuhkan sekarang adalah kemauan dan keberanian menindak,” tegas Habib Musthofa.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak lagi bisa ditenangkan dengan janji, melainkan menanti bukti nyata dari pihak yang berwenang. Forum yang ia koordinatori akan terus mengawal isu ini, dan siap turun ke lapangan jika tidak ada perubahan nyata.

Forum rapat tersebut diakhiri dengan komitmen bahwa semua pihak—baik eksekutif, legislatif, aparat penegak hukum, maupun masyarakat sipil—harus bersinergi dalam memberantas miras. DPRD melalui Komisi I berjanji akan memperkuat kontrol dan jika perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus) Miras guna melakukan investigasi dan pengawasan lebih mendalam.

Langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam penegakan moral dan ketertiban di Kabupaten Probolinggo, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini luput dari pengawasan. (Fik)



Menyingkap Tabir Menguak Fakta