PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1
Save Nusantara

Korban Dugaan Kekerasan seksual di Kraksaan Penuhi Panggilan Penyidik Polres Probolinggo

PROBOLINGGO, Jawara Post – Aprilia Asari bersama kuasa hukumnya, Pradipto Atmasunu SH. MH, resmi memenuhi panggilan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo pada Jumat (22/8/2025). Kehadirannya untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya, dengan terlapor seorang pria berinisial Y, warga Dusun Rambu Koong, Desa Brumbungan Kidul, Kecamatan Maron.

Dalam laporannya, Aprilia mengaku peristiwa tersebut membuat dirinya hamil. Namun, terlapor Y disebut tidak menunjukkan tanggung jawab. Kondisi ini mendorong Aprilia menempuh jalur hukum demi mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Tak hanya beban fisik, Aprilia juga menanggung tekanan psikologis dan sosial dari lingkungannya. Oleh karena itu, langkahnya hadir di hadapan penyidik dinilai penting untuk memperkuat laporan sekaligus meluruskan kronologi kejadian.

Kuasa hukum Aprilia, Pradipto Atmasunu SH. MH, menegaskan pihaknya mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional. “Perkara ini bukan hanya menyangkut klien kami, tetapi juga marwah hukum dan perlindungan perempuan khususnya di Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.

Pradipto menambahkan, penanganan kasus serupa harus menjadi perhatian serius agar tak terulang. Ia berharap penyelidikan ini tidak berhenti di meja penyidik, tetapi dituntaskan hingga ke persidangan demi memberikan efek jera kepada pelaku.

Sementara itu, Aprilia berharap keberaniannya melapor bisa menjadi dorongan bagi perempuan lain yang mengalami hal serupa agar tidak takut bersuara. “Kasus ini harus menjadi pelajaran penting. Kami percaya penyidik Polres Probolinggo bekerja secara profesional sehingga kebenaran bisa terungkap dan keadilan ditegakkan,” tegas Pradipto. (Fik)



Menyingkap Tabir Menguak Fakta


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *