PT JAWARA POS GRUP

Masyarakat Semambung Heboh Proyek Siluman

JATIBANTENG, JP. Com — Zaman sudah modern dan Indonesia sudah merdeka, namun masih banyak pejabat yang mengadopsi pola feodalisme (pembodohan) warisan kolonial Belanda.

Misalnya, salah seorang kepala desa di Kecamatan Jatibanteng, Situbondo, Jawa Timur. Dalam merealisasikan anggaran, dengan sengaja menyembunyikan sumber dananya.

Baca juga : Kemplang ADD 240 Juta, Kades Dijebloskan ke Lapas

“Kades tak kooperatif dan egoisme, patut mendapat binaan dari camat selalu atasannya di wilayah. Jika kebiasaan itu dibiarkan, maka marwah Muspika tercederai, ” kata Edy Firman, SH, MH, pembina LSM Jawara.

Menurut Ketua Laskar Nusantara, proyek renovasi dan rehabilitasi SMA (summer mata air) didusun Kampung Langsat 01/02 Desa Semambung, Kecamatan Jatibanteng, Situbondo, Jawa Timur, tidak jelas sumber dananya.

Baca juga : Mark Up Anggaran, Mantan Kades Jadi Tersangka

“Saat kami konfirmasi, kepala tukang hanya menjawab kalau mereka diperintah kades. Soal sumber dana mereka tidak tahu. Ini aneh, tak mungkin kades bangun fasilitas umum dari uang kantong pribadi, ” kata Rahmatullah.

Lanjut dia, ketika dikonfirmasi pada Musappa selalu Kades Semambung, jawabnya malah melanggar UU KIP.

“Kades seperti ini yang membuat wilayah disoroti publik. Apa harus dilaporkan dulu, baru gupo (sibuk) berbenah, ” tandanya.

Data yang diperoleh TIM Jawara Post, lokasi pemandian umum disumber (mata air) Dusun Langsat, dibangun pagar dan Paving.

Namun sangat disayangkan, dilokasi tidak dipampang papan informasi (name board). Padahal dalam UU KIP No. 14 Ta. 2008 sangat jelas dan itu juga bagian dari instruksi presiden agar masyarakat ikut andil mengawasi.

“Badan publik yang melanggar UU KIP, dan setelah kami lakukan tahapan skema 10-7-30,  maka kami akan polisikan sesuai dengan Pasal 52 UU KIP yang mana pelanggat akan dikenakan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah), ” jelas Edi Firman SH MH.

Redaksi JP



Menyingkap Tabir Menguak Fakta