Orang tua Siswi Kelas 9 SMPN 2 Kraksaan Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Probolinggo

PROBOLINGGO, JP – Kasus dugaan pemukulan yang melibatkan Kepala Sekolah SMPN 2 Kraksaan berinisial M terhadap seorang siswi kelas 9 berinisial Mawar kini terus bergulir. Pada Jumat (29/8/2025), orang tua siswi tersebut resmi melaporkan peristiwa yang dialami putrinya ke Polres Probolinggo melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dalam proses pelaporan itu, korban didampingi oleh kedua orang tuanya serta kuasa hukumnya, Pradipto Atmasunu, SH, MH.

Laporan ini menjadi langkah lanjutan setelah dugaan kekerasan di lingkungan sekolah itu ramai diperbincangkan dan menuai sorotan publik. Pihak keluarga bersama kuasa hukum berharap kasus ini segera ditindaklanjuti demi memperoleh keadilan.

“Korban bersama orang tuanya dan pengacaranya sudah resmi membuat laporan di Unit PPA Polres Probolinggo,” kata salah satu pihak keluarga saat ditemui awak media.

Kanit PPA Polres Probolinggo, Agung Dewantara, membenarkan adanya laporan tersebut. “Ya, benar. Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya singkat.

Kasus ini kini memasuki proses hukum. Publik menunggu langkah tegas dari pihak berwenang, mengingat peristiwa dugaan pemukulan tersebut terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa untuk belajar. (Fik)



Menyingkap Tabir Menguak Fakta