PT JAWARA POS GRUP

RADAR BESUKI : BPCB Pastikan Restorasi Eks Karesidenan Sesuai Ketentuan

SITUBONDO, Jawara Post— Profesor Andi Said, Kepala BPCB Jatim memastikan bahwa pekerjaan renovasi eks Karesidenan Besuki (restorasi cagar budaya) yang dilakukan oleh Polres Situbondo sesuai ketentuan, Minggu (14/10/2018). Selain BPCB, jajaran Forkopimda juga turun kelokasi restorasi dan menyampaikan bahwa upaya restorasi pure ( murni) demi melestarikan gedung bersejarah tersebut.

Itu disampaikan oleh AKBP Awan Hariono dalam sambutannya kalau pekerjaan restorasi itu telah menjadi cita – cita bersama masyarakat Situbondo, khususnya warga masyarakat Besuki. “Meskipun gedung ini diatas lahan Polres, kami sebagai leading sektor tetap mengikuti juklak juknis BPCB dalam poerjaan restorasi ini. Bisa dilihat kayu – kayu yang rusak (lapuk), tetap kami simpan sebagai bukti,” tandasnya.

Menurutnya, restorasi ini tetap menjaga arsitektur dan struktur bangunan, sehingga nilai sejarahnya tetap terjaga. Bukan hanya dari rehap dinding, kayu yang berada dalam struktur jika harus diganti, tetap kita jaga keasliannya dengan cara kamuflase. “Untuk yang layak dipasang tetap kami pasang, terkait yang lapuk ada cara kamuflase sesuai petunjuk BPCB,” Imbuhnya, diamini kontraktor dan Profesor Andi Said.

Sementara, tentang lantai yang dinilai berbentuk marmer dan itu sangat langka, arahan dari BPCB adalah tetap mengikuti pola pemasangannya, serta menyisakan yang ada (dipasang) guna melestarikan keaslian sejarahnya. Begitu juga soal papan pintu dan engsel pintu maupun jendela yang sangat kuno, pihak pelaksana mengaskan kalau telah memesan mirip aslinya.

Sehingga, kabar tentang penggelapan, serta upaya menghilangkan bahan – bahan bersejarah tinggi, tidaklah benar.
“Kami dalam pekerjaan ini (restorasi) tidak mungkin menghilangkan nilai sejarah, apalagi sampai merubah arsitektur bangunan maupun kayu yang ada. Hanya saja, sebagian kayu yang tidak memungkinkan untuk dipasang jika itu dalam posisi struktur, maka kami telah lakukan cor beton dengan lapisan luar menggunakan kayu – kayu yang ada, demi menjaga ke asliannya arsitektur tersebut,” imbuh AKP Heru, bagian Sarpras Polres Situbondo.

Disisi lain, Barrur Rony, tokoh masyarakat dan Sumyadi Yatimwiyono, ketua LSPB, mengatakan bahwa persoalan selama ini muncul lantaran terjadi miss komunikasi belaka. “Bentuk kritis dan cuitan di medsos itu merupakan wujud kepedulian masyarakat Besuki akan Cagar Budaya yang ada. Mereka tak ingin saksi bisu perjalanan Besuki ini, musnah dan berkurang nilai sejarahnya,” sambungnya.

Bupati Dadang kemeja putih sama Profesor Andi Said

Setelah semua diklarifikasi dan semua pihak menyampaikan apa yang diharapkannya, ahirnya kedepan apa yang dilakukan oleh kontraktor dalam restorasi ini, telah sesuai dengan petunjuk BPCB. Apalagi, Profesor Andi Said berjanji pada saat finishing nanti, akan datang lagi guna mengecek ending dari restorasi ini. “Saya akan kontrol lagi jika sudah finishing, itupun jika saya diundang sama Pemkab Situbondo,” katanya, membuat situasi pecah dan tepuk tangan semua pihak.

Sekadar diketahui, proyek restorasi eks Karesidenan Besuki menelan anggaran sekitar 4,8 Milyard dan didalam tender lelang dimenangkan oleh PT mmmmmmm asal Banyuwangi.

Sumber anggaran dari APBN ke Pemkab Situbondo, kemudian dihibahkan ke Mapolres Situbondo sesuai keputusan DPRD dalam rencana anggaran sebelumnya.

“Monggo, kita bangun kebersamaan demi Situbondo dan Besuki khususnya agar lebih baik kedepan. Namtinya, gedung ini akan kami jadikan musium hidup dan berpotensi menunjang tahun kunjungan wisata 2019 di Situbondo,” tutup Awan, seraya menjelaskan konsepnya.

Gus/Din

Biro Situbondo



Menyingkap Tabir Menguak Fakta