PT JAWARA POS GRUP

RADAR BESUKI : Oknum PKH Arogan Segera Di Panggil Kadinsos Banyuwangi

Reporter : Dhonny Martha

Banyuwangi Radarbesuki.com – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi, Edy Supriyono segera memanggil oknum pendamping Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) di wilayah Kecamatan Kalipuro.

Edy Supriyono ketika menjawab pertanyaan wartawan Jawarapost sekaitan dugaan adanya keterlibatan oknum pendamping dalam penyaluran BPNT, yaitu beras 10 kg dan telur 1/4 Kg.

“Kita akan memanggil khusus oknum, pendamping yang diduga terlibat dalam penyaluran BPNT. Besok rencana baik PKH, TKSK dan Tagana akan dikumpulkan oleh Asisten Pemerintahan. Setelah acara itu kita panggil khusus,” jelas Edy.

Menurut Kadisnsos Edy Supriyono, seluruh pendamping dilarang menjadi agen pangan. Penyaluran pangan dalam program BPNT dilakukan melalui E-Warung. Namun saat ini belum semuanya berjalan sebagaimana ketentuan yang ada.

Ditambahkan, untuk penunjukkan agen pangan termasuk pemutusan kemitraan dilakukan oleh Dinas Sosial.

“Itupun dilakukan melalui Monitoring dan Evaluasi. Jadi pendamping tidak berhak memutuskan hubungan kerja dengan mitra agen pangan yang ada,” papar Edy.

Total KPM di Kabupaten Banyuwangi sebanyak 117 ribu lebih, tetapi yang menerima baru sekitar 112 ribu. “Setiap PKM menerima 110 ribu. jumlah itu direalisasikan dalam bentuk beras 10 kg dan telur empat butir,” pungkasnya.

Donny

Biro Banyuuwangi



Menyingkap Tabir Menguak Fakta