PT JAWARA POS GRUP

RADAR NTB : Tes Baca Al-Qur’an Merupakan Syarat Mutlak Balon Kades

Lombok Barat, Jawara Post—Delapan bakal calon (kepala desa) di Desa Mareje Timur Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat Provinsi NTB, menjalani tes kemampuan membaca Alquan sebagai syarat untuk bisa ikut Pilkades.

Panitia Pilkades Mareje Timur, Jumadil kepada wartawan menjelaskan, kebijakan itu sesuai dengan petunjuk tehnis dan sesuai dengan aturan Pasal 28 dan itu menjadi refrensi untuk lebih memperjelas dari penafsiran sehingga dapat melaksanakan secara terbuka dan di saksikan oleh masyarakat sehingga panitia tidak di anggap tidak transfaransi terhadap demokrasi desa ini,

Simak pula :  RADAR NTB : Tak Dilayani PDAM, Warga Sedau Narmada Dilanda Krisis Air Bersih

“Disini kan kami undang tokoh masyarakat, elemen pemuda, tokoh agama dan termasuk semua perangkat yang ada di desa ini supaya mereka tau nanti, kalau kita main kucing – kucingan debat kayak tadi, ya lain ceritanya kenapa di diloloskan.” Imbuh Jumadil selaku ketua panitia. Senin (19/11/2018).

Selain dengan peraturan tes membaca Al-Quran tersebut dilaksanakan sebagai wujud kepedulian Pemda terhadap pengamalan nilai-nilai keagamaan, dapat lebih bangkit sejak dini di pelosok pedesaan.

Baca juga : RADAR NTB : Ribuan Petani di Sejumlah Dusun Terancam Gagal Tanam

Delapan bakal calon kepala desa yang bersaing di pilkades Mareje Timur periode 2018-2024 yaitu, Insyar, Bohri Rahman S.pd, Marsandi S,pd, Kamalasari Wahyuni SE, MM, HM. Hadran Farizal S,pdi, Kenep, Jumadil Asnawi, dan Muliadi.

” Apabila bakal calon Kades tidak mampu membaca Alquran secara otomatis dianggap tidak memenuhi syarat mengikuti kompetisi pemilihan kepala desa berdasarkan jadwal yang telah ditentukan.” Lanjutnya.

Selain itu juga Jumadil menegaskan secara gamblang, balon kades yang tidak menerima aturan yang sudah ada pihaknya sudah membuat berita acara dan yang akan menentukan nanti tentunya dari kesepakatan.

Ikuti dengan klik link :  RADAR SUMATERA : Sehari Deklarasi Jokowi-Ma’ruf, Bupati Ini Ditangkap KPK

“Dan kami tidak mau mengambil pusing dalam hal ini dan sesuai dengan aturan kami melaksanakan itu, dan kami koordinasi terus termasuk masalah grit foin, dan kalau kita mengumumkan secara publik banyak tidak menerima dan itu menjadi komplik sosial.” ungkapnya.

Lalu Muhasan NTB.



Menyingkap Tabir Menguak Fakta