TANGERANG SELATAN, Jawara Post — Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia mengawali tahun 2026 dengan mencatat peningkatan signifikan laporan masyarakat terkait berbagai persoalan hukum. Lonjakan tersebut dinilai sebagai bentuk kepercayaan publik terhadap komitmen RPA Indonesia dalam mengawal keadilan bagi masyarakat.
Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan maksimal terhadap setiap laporan yang masuk, mulai dari kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga sengketa hukum dan dugaan penipuan.
Salah satu kasus yang kini menjadi perhatian serius adalah sengketa lahan seluas 10 hektare di kawasan Marunda, Jakarta Utara, yang diklaim sebagai milik Ibu Nur bersama suaminya, Bapak Rambe. Sengketa tersebut dinilai menyangkut hak dasar warga yang harus diperjuangkan melalui jalur hukum.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Ketua II DPP RPA Indonesia, Paulus Tutuarima, dan ditindaklanjuti dengan langkah konkret berupa audiensi strategis bersama Ahli Agraria Indonesia, Dr. Habib, S.H., M.Hum., yang digelar di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Rabu (7/1/2026).
Dalam audiensi tersebut, Dr. Habib, yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina RPA Indonesia, menyatakan kesiapannya untuk terjun langsung mengawal sengketa lahan tersebut hingga tuntas. Ia menegaskan pentingnya memastikan hak-hak masyarakat kecil tetap terlindungi dan tidak tergerus oleh praktik yang bertentangan dengan hukum.
Paulus Tutuarima berharap kolaborasi dengan ahli hukum agraria dapat mempercepat proses penyelesaian sengketa, sehingga hak atas lahan milik Ibu Nur dapat dipulihkan secara sah dan berkeadilan.
Sementara itu, Ibu Nur menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan pendampingan yang diberikan RPA Indonesia. Ia berharap perjuangan hukum yang ditempuh dapat membuahkan hasil.
“Terima kasih atas pendampingannya. Semoga perjuangan ini berhasil dan RPA Indonesia terus menjadi saluran berkat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Jeannie Latumahina menegaskan bahwa RPA Indonesia akan terus berada di garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan bantuan hukum bagi warga yang menjadi korban ketidak adilan di berbagai daerah di Indonesia. ( Fik)













