BONDOWOSO – Ribuan pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) XII menggelar aksi solidaritas damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Selasa (06/01/2026) pagi.
Aksi tersebut menuntut jaminan keamanan serta penegakan hukum atas perusakan masif aset negara milik PTPN I Regional 5 di kawasan Kebun Java Coffee Estate (JCE) dan Blawan, Kabupaten Bondowoso.
Para pekerja menyuarakan keprihatinan atas konflik lahan berkepanjangan yang disertai intimidasi.
Ketua SPBUN XII, Bramantyo Atmaja, mengungkapkan konflik tersebut telah diwarnai aksi pengrusakan aset negara berupa penebangan ratusan ribu pohon kopi, perusakan tanaman penaung hutan, serta penguasaan lahan secara ilegal sejak September 2023 hingga akhir 2025.
“Kondisi ini berdampak langsung pada terhambatnya aktivitas operasional kebun serta menurunnya rasa aman dan hilangnya pendapatan ribuan para pekerja,” ujar Bramantyo dalam orasinya.
Dia menjelaskan, eskalasi konflik memuncak sepanjang tahun 2025 dengan terjadinya berbagai tindakan kekerasan di kawasan perkebunan PTPN I Regional.
“Mulai dari pembakaran dua rumah dinas yang berstatus cagar budaya Kabupaten Bondowoso, hingga perusakan fasilitas umum,” katanya.
Selain itu, lanjut Bramantyo, sejumlah kendaraan milik karyawan juga dirusak, termasuk bangunan kantor afdeling serta fasilitas sosial berupa posyandu.
Penutupan akses jalan menuju Afdeling Kaligedang dan pendirian posko sakera sejak 13 November 2025 hingga kini dinilai semakin menghambat mobilitas karyawan dan mengganggu kelancaran operasional kebun.
Bramantyo menegaskan, aksi solidaritas ini merupakan aspirasi murni para pekerja yang mengharapkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, penegakan hukum dan kepastian keamanan.
Menurutnya, konflik yang dibiarkan berlarut-larut tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas di Kabupaten Bondowoso.
“Kami ingin bekerja dengan tenang, aman, dan bermartabat. Aksi ini adalah seruan agar hukum ditegakkan secara adil dan tegas,” tegasnya.
Selain menyampaikan aspirasi, para pekerja juga menggelar aksi simpatik dengan membersihkan sampah di sekitar lokasi aksi, membagikan bunga kepada pengguna jalan, serta menyediakan barcode berisi tautan informasi dan pemberitaan sebagai bentuk edukasi publik.
Dalam kesempatan tersebut, peserta aksi juga berselawat bersama sebagai wujud doa dan ikhtiar spiritual agar konflik dapat diselesaikan secara damai dan berkeadilan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menegaskan bahwa aspirasi disampaikan secara santun, damai, dan bertanggung jawab tanpa mengganggu ketertiban umum.
Menanggapi tuntutan SPBUN XII, Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i menyatakan pihak eksekutif akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan sesuai rekomendasi dan kewenangan yang ada.“Aspirasi ini tetap akan kami teruskan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan tindak lanjut,” ujar As’ad di hadapan massa aksi.
Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama instansi terkait juga akan bertindak sesuai tugas dan fungsinya masing-masing dalam menangani persoalan tersebut.
Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, turut menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk aspirasi yang sah dan dilindungi oleh undang-undang.“Aspirasi yang disampaikan tadi kami terima, dan tentu menjadi tanggung jawab kami untuk menindaklanjutinya sesuai dengan porsi dan kewenangan masing-masing,” katanya.
Ahmad Dhafir menegaskan, Indonesia adalah negara hukum sehingga pendekatan yang digunakan dalam penyelesaian konflik harus mengedepankan penegakan hukum.
Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar soal portal atau akses jalan, melainkan bagaimana negara hadir memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dan pekerja.
“Kalaupun ada portal, itu menuju ke rumah penduduk. Yang terpenting adalah penegakan hukum agar tercipta rasa aman,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh unsur pemerintahan, mulai dari kecamatan, polsek, koramil, desa hingga dusun, harus hadir untuk memastikan perlindungan dan ketertiban.
Sementara itu, Manajemen PTPN I Regional 5 melalui Kepala Bagian Sekretariat dan Umum, R. I. Setiyobudi, menyatakan pihaknya menghargai aksi damai yang dilakukan oleh anggota SPBUN XII di Kantor Pemkab Bondowoso.
“Manajemen menghargai aksi damai dari SPBUN PTPN XII sebagai bentuk empati terhadap pekerja kebun kopi di Ijen yang saat ini mengalami kondisi tidak nyaman akibat persekusi oknum tak dikenal,” kata Setiyobudi.
Ia menambahkan, aksi solidaritas tersebut juga merupakan dukungan moril kepada pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dalam penegakan hukum, pengamanan aset negara, dan kampanye Bondowoso sebagai Republik Kopi.
Menurut Setiyobudi, ribuan pekerja kebun yang terdampak konflik juga merupakan bagian dari masyarakat sekitar yang kehidupannya terganggu akibat situasi tersebut.
Melalui aksi solidaritas ini, SPBUN XII berharap Pemkab Bondowoso bersama aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret agar konflik JCE dan Blawan tidak terus berlarut, serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan sosial, maupun instabilitas ekonomi daerah.













