PROBOLINGGO, Jawara Post – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, terus mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Di tengah kabar adanya dugaan intervensi dari oknum pejabat setempat, Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.
Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, dengan lantang menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan keadilan berpihak pada korban, bukan pada kekuasaan.
“Kami mendesak aparat penegak hukum segera menangkap dan menghukum pelaku seberat-beratnya. Negara harus hadir membela korban, bukan membiarkan keadilan dibungkam oleh intervensi,” tegas Jeannie, Senin (10/11/2025).
RPA Indonesia kini mengerahkan kekuatan penuh melalui DPD RPA Indonesia Probolinggo, DPW dan LBH RPA Indonesia Jawa Timur yang dipimpin Dr. Adi, S.H., M.Hum, bersama Nonita Cs, serta tim penasihat hukum korban Prayudha Rudy Nurcahya, S.H., dan sejumlah LSM di Probolinggo.
Sebagai langkah konkret, Rabu (12/11/2025) mendatang, akan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. RDP tersebut akan dihadiri oleh tim penasihat hukum, perwakilan RPA Indonesia Jawa Timur, sejumlah LSM, dan pihak terkait lainnya. Agenda ini bertujuan untuk membahas penanganan kasus, mengungkap dugaan intervensi, serta menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal proses hukum.
Tak berhenti di tingkat daerah, RPA Indonesia juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), DPR RI, serta pihak Istana Presiden Prabowo Subianto.
“Kami ingin agar kasus ini mendapat perhatian langsung dari Presiden. Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga soal kemanusiaan dan masa depan bangsa,” tegas Jeannie.
Ia menambahkan, pihaknya berharap agar kasus ini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap anak dan perempuan, terutama di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
“Kami ingin Probolinggo dikenal bukan karena luka, tapi karena keberaniannya menegakkan kebenaran dan keadilan bagi korban,” pungkasnya. (Fik)













