JAKARTA , JP — Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kasus human trafficking dengan berhasil memulangkan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) korban dari Kamboja.
Pemulangan ini terlaksana berkat kerja cepat RPA Indonesia yang bersinergi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, dan Bintang Bumi Indonesia (BBI).
Ketiga korban yang berhasil diselamatkan adalah Dika, Obas, dan Rama.
Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, saat ditemui di Jakarta, menyatakan rasa syukur atas kelancaran proses pemulangan. Jeannie memaparkan bahwa salah satu korban, Obas, sempat viral karena menjadi korban penyiksaan, di mana ia dihukum meminum air kloset sebanyak 10 mangkuk karena tidak mencapai target kerjanya sebagai scammer love.
”Ini adalah bukti nyata komitmen RPA Indonesia dalam menolong masyarakat Indonesia yang kesulitan tanpa pamrih,” tegas Jeannie.
Kondisi Korban dan Proses Advokasi menurut Wakil Ketua dari DPP RPA Indonesia, Yusuf Pradiga, yang mendampingi kasus ini, menceritakan bahwa awalnya kondisi korban sangat sulit. Mereka melarikan diri dari perusahaan scammer love tanpa memiliki dokumen perjalanan.
”Keterangan yang kami terima, pada 8 Juli 2025 sekitar pukul 00.30 waktu setempat, mereka dalam kondisi menggantung tanpa kepastian. Mereka telah berupaya mengajukan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), namun terkendala,” ujar Yusuf.
Menurut Yusuf Pradiga Permintaan tolong para korban yang sempat terlantarkan ini kemudian dilaporkan ke media BBI dan segera mendapat pendampingan hukum dari RPA Indonesia.
“RPA Indonesia bersinergi dengan Kemenlu RI dan KBRI Kamboja untuk proses pemulangan mereka” ujar Yuda Pradiga.
M. Wirabadsha Maruapey, S.H. selaku LBH RPA Indonesia, menyatakan bahwa proses hukum dan advokasi terhadap ketiga korban dikawal tuntas dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
”Kami bersyukur atas keberhasilan kembalinya 3 orang korban human trafficking pulang dengan selamat. Ini adalah kabar baik dan bukti bahwa kerja keras dan dedikasi RPA INDONESIA dalam memperjuangkan hak-hak mereka telah membuahkan hasil.
Semoga mereka dapat segera memulihkan diri dan menjalani hidup yang lebih baik,” tutup M. Wirabadsha.
Peringatan untuk Masyarakatpun disampaikan oleh Ketum RPA Indonesia
Jeannie Latumahina yang mengimbau masyarakat, khususnya Generasi Muda, agar lebih berhati-hati saat memutuskan bekerja di luar negeri. “Pastikan agensinya legal dan memiliki visa kerja yang jelas,” tegasnya. (Jean)