PT JAWARA POS GRUP

RADAR JP : Jangan Sampai Media di Situbondo Abal – abal

JAKARTA,  Jawara Post—Maraknya berita bohong atau hoax tengah menjadi perhatian serius pemerintah. Untuk menghindari media abal-abal dan hoax, Dewan Pers mengimbau agar semua pelaku media mengikuti uji kompetensi.

“Berita hoax menggejala, asal-muasalnya menjelang Pileg dan Pilpres. Di luar itu, ada media buzzer. Mereka buat situs berita dan di-follow up di medsos. Lalu ada media abal-abalan. Apakah itu akan dibiarkan?” ungkap Ketua Dewan Pers,  melalui Novri, pagi tadi.

Hal tersebut disampaikannya ketika menerima Eko Febriyanto alias Siti Jenar, warga Situbondo, Jawa Timur, di Jakarta, Kamis (27/09/2018). Bang Novri (panggilan anggota Humas Dewan Pers ini) menegaskan bahwa setiap perusahaan pers harus bersertifikasi sesuai dengan amanat undang-undang.

Dewan Pers mengimbau seluruh jurnalis yang ada di Tanah Air mengikuti uji kompetensi. Selain itu, Dewan Pers akan mencantumkan logo atau barcode terhadap media-media yang terverifikasi. “Untuk bisa seperti itu tidak dikenakan biaya kok mas,”imbuhnya, ditirukan oleh Eko, saat dikonfirmasi Jawara Post.

Menurut Eko, pihaknya sengaja bertandang ke kantor Dewan Pers dan Onbusman, untuk bahan evaluasi maraknya berita hoaks di daerahnya, di kota Santri Situbondo, Jawa Timur. Bahkan, dalam pertemuan pagi tadi itu juga membahas langkah – langkah dewan pers terhadap media abal – abal.

Sekadar siketahui, kebebasan pers merupakan salah satu dimensi hak asasi manusia, yaitu hak manusia untuk membentuk pendapatnya secara bebas. (lihat Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Pasal 19 dan Kovenan Hak-hak Sipil dan Politik Pasal 19).

Istilah kebebasan pers sebenarnya nama generik untuk seluruh hak bersifat asasi warga masyarakat, berupa hak untuk memperoleh informasi (right to know) yang diperlukan dalam membentuk dan membangun secara bebas pemikiran dan pendapatnya di satu pihak, dan hak untuk menyatakan pikiran dan pendapat di pihak lain (right to speech).

“Gangguan terhadap kebebasan pers, merupakan urusan setiap pihak, manakala right to know dan right to express di lingkungan masyarakatnya terhalang akibat tekanan kekuasaan. Dari sini dapat diterima pandangan bahwa yang perlu dijaga dan didukung bukanlah media pers dan jurnalisnya, melainkan kebebasan pers. Soalnya, pers dan jurnalis dapat terjerumus menjadi bagian dari “kejahatan” kekuasaan, begitu kata bang Novri,” imbuh Eko Febriyanto yang juga sebagai Ketum LSM Siti Jenar.

@din

 



Menyingkap Tabir Menguak Fakta