PROBOLINGGO JP – Akademisi dan pengamat hukum, Dr. Mushafi Miftah, M.H., memberikan tanggapan tegas terkait polemik yang berkembang di media sosial mengenai kinerja Satuan Tugas Minuman Keras (Satgas Miras) Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, berbagai opini liar yang beredar, khususnya di platform media sosial seperti TikTok, tidak bisa dijadikan dasar dalam forum resmi pemerintahan.
Dalam keterangannya pada Sabtu (19/7/2025), Dr. Mushafi menilai bahwa kerja Satgas Miras justru menunjukkan sinergi dan keseriusan pemerintah daerah dalam menanggulangi peredaran miras di masyarakat. Karena itu, menurutnya, kerja tim tersebut perlu diapresiasi, bukan justru digiring ke ruang kritik tanpa dasar yang kuat.
> “Saya sebagai akademisi justru malu kalau harus menanggapi isu-isu yang tidak berdasar kajian ilmiah. Masak iya, hasil dari TikTok dijadikan bahan pembahasan resmi di Gedung Aula Bupati,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengajak masyarakat dan para peserta audiensi agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu viral yang belum teruji kebenarannya. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah atau institusi publik seharusnya berangkat dari kajian yang valid dan objektif, bukan sekadar sentimen yang berkembang di dunia maya.
> “Perlu ada kajian ilmiah sebelum kita berkomentar di ruang publik,” tegasnya.
Dr. Mushafi juga menilai bahwa membawa isu-isu tidak substantif ke dalam forum resmi pemerintahan justru membuang energi dan waktu. Ia mengingatkan bahwa ruang diskusi resmi seharusnya digunakan untuk membahas solusi konkret dan peningkatan pelayanan publik, bukan membahas hal-hal yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
> “Daripada membicarakan hal yang tidak penting, mending santai saja. Kita fokus pada pembangunan dan kerja nyata,” katanya.
Pernyataan ini menjadi penyeimbang di tengah derasnya komentar warganet yang dinilai cenderung emosional dan tidak berbasis data. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam memilah informasi, serta tidak menjadikan opini viral sebagai acuan utama dalam menentukan arah kebijakan atau sikap publik.
Sebagai penutup, Dr. Mushafi menegaskan bahwa kinerja Satgas Miras adalah hasil kerja kolektif yang sudah berjalan sesuai prosedur. Ia berharap, isu-isu tidak berdasar tidak lagi mengganggu fokus pemerintah dalam melayani masyarakat Kabupaten Probolinggo. (Fik)