PROBOLINGGO, Jawara Post — Sungguh pilu nasib seorang santriwati asal Gending Probolinggo Jawa Timur. Dia meratapi nasibnya kedepan lantaran masa depan nya telah pupus akibat ulah oknum kyai pengasuh pesantren tempat ia menimba ilmu. Kebejatan oknum kyai ini, sedang diproses penyidik PPA Rest Probolinggo.
Meski terasa berat perjalanan kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA) dengan korban FZ (18), asal Gending Probolinggo, sejumlah kalangan masyarakat berharap banyak atas keseriusan Polisi dalam menangani kasus ini. Mereka ingin bukan hanya pelaku diadili, melainkan pesantrennya juga ditutup.
Baca Juga : Korban Dugaan Pemerkosaan di Kraksaan Tunjuk Kuasa Hukum, Minta Proses Hukum Serius dan Transparan
Alasannya cukup logis, mengingat tempat yang semestinya menjadi wadah penuntun anak didik kejalan yang baik dan benar, dijadikan sarana pelampiasan nafsu bejat dan terjadi berulang dengan leluasa. Kali ini yang menimpa FZ terungkap, tidak menutup kemungkinan akan muncul FZ lain yang tersembunyi dibalik sarung dan surban.
Keadilan hukum serta ungkap fakta akan dirasa sulit dan mustahil, ketika korban berada di lingkungan keluarga miskin alias tidak mampu. Tekanan kekuasaan, lobi lobi harta sebagai kompensasi, uapaya pengaruh sebagai pengendali yang relugius, akan membungkam teriakan korban yang setiap hari meneteskan air mata kesedihan.
Baca Juga : Air Mata Seorang Ibu di Probolinggo,: Harapan Mulia yang Berujung Luka di Pesantren
Tangan pemerintah, kelengkapan BAP penyidik, ketegasan penegak hukum hingga kesaktian palu hakim, nampaknya sebuah harapan bagi korban dalam menghapus air mata kepedihannya. Pelaku wajib dihukum berat, agar tidak terjadi kasus yang sama, agar para orang tua tidak lagi cemas untuk menitipkan anak puteri nya ke pesantren.
MUI, Kemenag RI, Satgas PPA, Satgas TPPA, BAPAS maupun instansi lain yang berkaitan, sejatinya segera ambil sikap seksama, agar marwah pesantren dan reputasi kyai, tidak ternodai. Oknum harus ditindak tegas, dengan mengesampingkan ego politik kekuasaan.
Baca Juga : Enam LSM Desak Pemerintah Tutup Ponpes yang Diduga Jadi Tempat Pelecehan Seksual
Tetesan air mata, jeritan tangis dalam hati yang begitu dalam, jangan sampai membuat langit murka dan membangun azab yang akan merugikan semua. Apalagi tangisan itu dari seorang ibu yang begitu sangat menyayangi puteri nya.
Dalam cuplikan keluh kesahnya ini, semua hati dan jiwa pasti menyadari betapa pentingnya berbuat adil kepada semua. “Setiap bulan saya kirim uang hasil jual sayur. Saya pikir, cukup asal anak saya bisa mondok, bisa dekat sama agama. Anak ku bercita cita ingin jadi Hafidzah dan wanita yang bertaqwa, namun apa yang terjadi, semua itu pupus sudah. Masa depannya suram, harga dirinya hancur, keringat keluarga dia sia. Mungkinkah keadilan itu ada,” ucap Ibu FZ menahan isak tangisnya.
Peristiwa yang membuat kita Kraksaan dan sekitarnya geger ini, sedang dikawal ketat oleh sejumlah LSM yang benar benar peduli, mereka tergabung dalam LEGAM. Bahkan, seorang pengacara kondang telah mengambil posisi dalam membela keluarga korban mencari keadilan.
Baca Juga : L3GAM Datangi Polres Probolinggo, Desak Penangkapan Oknum Pengasuh Ponpes Terduga Pelaku Kekerasan Seksual
Seperti biasanya, pelaku kekerasan seksual tidak akan tinggal diam dengan ancaman hukum yang akan menjeratnya. Bukan cuma jajaran penguasa, elit politik, bahkan segenap elemen keagamaan dirangkuk untuk menekan dan intervensi pada keluarga korban. Namun ada satu hal yang mungkin tidak dipahami, kekuatan hati dan kekompakan jiwa akan menjadi petaka jika kasus ini tidak diproses sesuai fakta. ( Penulis Jawara Post)













