PROBOLINGGO, Jawara Post – Suasana depan Mapolres Probolinggo berubah menjadi lautan manusia pada Kamis (27/11/2025). Ratusan massa dari berbagai LSM dan Ormas yang tergabung dalam L3GAM datang membawa satu suara: tuntutan keadilan.
Arus lalu lintas di jalur utama Banyuwangi–Surabaya sempat lumpuh total, seakan ikut membeku menyaksikan gelombang protes yang mengalir tanpa henti.
Baca Juga : Probolinggo Gempar, “Kakak Korban Ungkap Adiknya Diperkosa dan Diancam Oknum Kyai’
Elemen masyarakat dari LSM Tapal Kuda Nusantara, LIN, Libas 88, AMPP, G-APKM, LSM Harimau hingga Ormas Madas Nusantara berdiri bahu-membahu. Mereka menyatukan langkah untuk mendesak penegakan hukum terhadap oknum kiai berinisial ED dari Pondok Pesantren Desa Sumber Kerang, Kecamatan Gending, yang diduga mencoreng amanah dengan melakukan kekerasan seksual terhadap santrinya.
Koordinator Lapangan, Sukron, lantang menyuarakan keresahan itu.
“Kami datang membawa suara korban dan suara nurani. Tangkap segera oknum kiai yang diduga melecehkan santrinya. Jangan biarkan luka ini semakin dalam,” ungkapnya, disambut riuh sorak setuju dari para peserta aksi.
Ketegangan yang semula mengeras perlahan mencair saat Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, keluar menemui massa. Dengan nada tenang namun tegas, ia memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan sesuai jalur.
“Kami telah melalui rangkaian penyelidikan. Bukti-bukti sudah terkumpul, gelar perkara selesai, dan inisial ED resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kapolres, seakan melempar secercah harapan di tengah kekecewaan publik.
Ia menegaskan pihaknya akan segera memanggil ED untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami akan melaksanakan proses ini secara profesional. Silakan kawal dan ingatkan kami jika ada kekurangan,” tuturnya.
Pernyataan itu menjadi penutup dari gelombang emosi yang sedari pagi menghubungkan dada para demonstran. Setelah mendengar langsung komitmen penegakan hukum dari pimpinan Polres, massa perlahan membubarkan diri dengan tertib, meninggalkan Mapolres Probolinggo dengan satu harapan: keadilan benar-benar ditegakkan. (Fik)













