PROBOLINGGO, Jawara Post — Di bawah naungan langit Kraksaan yang teduh, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo masa khidmat 2025–2030 resmi dikukuhkan pada Rabu, 11 Februari 2026. Prosesi berlangsung khidmat di Aula Universitas Islam Zainul Hasan (Unzah) Genggong, menjadi penanda dimulainya babak baru pengabdian ulama untuk umat dan daerah.
Kepengurusan hasil Musyawarah Daerah (Musda) MUI Kabupaten Probolinggo pada Desember 2025 itu dikukuhkan dalam satu rangkaian kegiatan bersama ta’aruf pengurus dan Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) 2026. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan MUI Jawa Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, serta tokoh agama dan masyarakat.
Prosesi pengukuhan dilaksanakan dalam dua agenda. Pengurus Dewan Pimpinan dan pengurus harian dikukuhkan oleh Wakil Ketua Umum MUI Jawa Timur Bidang Fatwa, KH Abdullah Samsul Arifin, dengan pembacaan surat keputusan oleh Bendahara Umum MUI Jawa Timur, KH Rosidi. Sementara itu, pengurus komisi dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH Abdul Wasik Hannan, dengan pembacaan surat keputusan oleh Sekretaris Umum MUI Kabupaten Probolinggo, Haji Taufik.
Pada periode ini, MUI Kabupaten Probolinggo membawahi sembilan komisi, yakni Komisi Fatwa; Komisi Dakwah dan Ukhuwah Islamiyah; Komisi Informasi dan Komunikasi; Komisi Pendidikan dan Pengembangan Budaya Islam; Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, Anak, dan Keluarga; Komisi Sosial; Komisi Hukum dan Perundang-undangan; Komisi Hubungan Antar Daerah dan Antar Umat Beragama; serta Komisi Pemberdayaan Ekonomi Islam.
Usai pengukuhan, masing-masing komisi langsung menggelar Muskerda untuk menyusun program kerja. Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi sekaligus perumusan arah gerak organisasi lima tahun ke depan—agar langkah MUI tetap seirama dengan kebutuhan umat dan dinamika zaman.
Dalam sambutannya, KH Abdullah Samsul Arifin menegaskan pentingnya orientasi khidmat dalam menjalankan amanah organisasi. Menurutnya, pengurus harus menempatkan kepentingan MUI sebagai prioritas dalam setiap aktivitas keorganisasian.
“Jika ada agenda MUI yang bersamaan dengan kegiatan lain, maka kegiatan MUI harus didahulukan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga independensi lembaga. MUI, kata dia, tidak boleh berada di bawah kepentingan politik atau kelompok tertentu, melainkan harus berdiri tegak di atas kemaslahatan umat.
Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH Abdul Wasik Hannan, menyampaikan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penguatan komitmen dalam menjalankan tugas keulamaan, keumatan, dan kebangsaan. Ia menyebut jumlah pengurus pada periode ini bertambah dibandingkan sebelumnya, sebagai bentuk penguatan struktur dan perluasan peran.
“Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, tetapi penegasan tanggung jawab bersama untuk menjalankan amanah organisasi,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, yang hadir mewakili pemerintah daerah, berharap MUI terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya dalam menjaga stabilitas sosial dan pembinaan moral masyarakat.
Menurutnya, Muskerda menjadi momentum penting untuk merumuskan program kerja yang responsif terhadap persoalan umat, mulai dari isu sosial, pendidikan keagamaan, hingga penguatan ekonomi berbasis syariah.
Dengan pengukuhan ini, MUI Kabupaten Probolinggo diharapkan mampu menjalankan fungsinya secara lebih terstruktur, konsisten, dan adaptif. Di tengah perubahan sosial yang terus bergerak, peran ulama tetap dibutuhkan—sebagai penuntun arah, penjaga nilai, dan peneduh bagi umat. (Fik)














