PROBOLINGGO, Jawara Post — Di tengah teriknya siang yang menyelimuti kawasan Pengadilan Negeri Kraksaan Kelas I/B, puluhan anggota MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo menggelar aksi damai untuk mengawal pembacaan putusan sidang praperadilan terkait penanganan perkara narkoba oleh Satresnarkoba Polres Probolinggo, Rabu (17/6/2026).
Aksi yang dipimpin langsung Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo, Samiran, diikuti sekitar 25 peserta. Dengan tertib dan damai, mereka menyampaikan aspirasi di depan kantor pengadilan sembari menaruh harapan agar proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.
Dalam orasinya, Samiran menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk mengintervensi jalannya persidangan, melainkan sebagai bentuk pengawalan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang objektif sesuai fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya di hadapan peserta aksi.
Usai menyampaikan aspirasi, Samiran bersama keluarga pemohon memasuki ruang sidang untuk mengikuti pembacaan putusan praperadilan yang dipimpin Hakim Pengadilan Negeri Kraksaan, Doni Silalahi.
Setelah melalui rangkaian proses persidangan, majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan permohonan praperadilan yang diajukan para pemohon tidak dapat diterima atau ditolak. Dengan putusan tersebut, proses hukum yang ditangani Satresnarkoba Polres Probolinggo tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Meski hasil putusan tidak sesuai harapan pemohon, situasi di sekitar pengadilan tetap berlangsung aman dan kondusif. Tidak terlihat adanya tindakan yang mengganggu ketertiban umum selama aksi maupun persidangan berlangsung.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengapresiasi seluruh pihak yang telah menjaga suasana tetap tertib dan damai sepanjang kegiatan berlangsung.
“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan mengawal proses hukum. Namun seluruh pihak juga harus menghormati independensi peradilan serta mempercayakan penyelesaian perkara kepada mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Wahyudin Latif menekankan kepada seluruh personel Polres Probolinggo agar selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan, menjaga netralitas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, keamanan yang kondusif bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat dalam menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Polres Probolinggo berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta memastikan seluruh tahapan proses hukum dapat berjalan dengan baik, transparan, dan profesional. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, serta menghormati setiap keputusan hukum yang telah ditetapkan oleh pengadilan,” pungkasnya.
Aksi damai tersebut menjadi potret bahwa penyampaian aspirasi dan penegakan hukum dapat berjalan beriringan. Di ruang sidang, hukum berbicara melalui putusan. Di luar gedung pengadilan, masyarakat menyampaikan harapan. Keduanya bertemu dalam satu tujuan yang sama, yakni menjaga marwah keadilan dan ketertiban di tengah kehidupan bermasyarakat. (Fik)













