Anggota Polres Probolinggo Diamankan Terkait Kasus Tewasnya Mahasiswi di Pasuruan

SURABAYA, Jawara Post – Tabir kematian FA, seorang mahasiswi asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, yang ditemukan tak bernyawa di aliran sungai wilayah Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, perlahan mulai tersingkap. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan seorang pria berinisial AS yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

AS diketahui merupakan anggota Polres Probolinggo dan memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Jules Abraham Abast.

“Memang benar, terduga pelaku AS yang diamankan merupakan kerabat korban dan berstatus sebagai anggota Polres Probolinggo,” ujar Kombes Jules kepada awak media di Mapolda Jatim, Rabu (17/12/2025).

Berdasarkan hasil pendalaman awal, penyidik menemukan adanya keterkaitan AS dengan penyebab meninggalnya korban. Dari temuan tersebut, AS kemudian diamankan dan dibawa ke Polda Jawa Timur oleh Tim Jatanras untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pendalaman penyelidikan, ditemukan adanya keterkaitan terduga pelaku dengan penyebab korban meninggal dunia. Selanjutnya AS diamankan dan dibawa ke Polda Jatim,” jelasnya.

Polda Jatim juga mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Hingga kini, penyelidikan masih terus dikembangkan dan kepolisian masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku lain.

“Dari hasil penyelidikan sementara, diduga masih ada pelaku atau tersangka lain yang turut serta melakukan tindak pidana terhadap korban. Saat ini masih dalam proses pencarian,” tambah Jules.

Terkait motif dan peran masing-masing pihak, penyidik masih mengumpulkan alat bukti tambahan. Penetapan status tersangka akan dilakukan setelah bukti permulaan dinyatakan cukup.

“Yang bersangkutan saat ini masih diamankan. Dalam waktu 1×24 jam ke depan, apabila bukti permulaan telah cukup, akan dilakukan penahanan sebagai tersangka,” tegasnya.

Untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, kepolisian masih menunggu hasil visum dan autopsi yang saat ini tengah berlangsung.

“Proses visum dan autopsi masih berjalan untuk memastikan penyebab kematian korban,” kata Jules.

Sementara itu, terkait status AS sebagai anggota Polri, Polda Jatim menegaskan bahwa proses hukum pidana akan menjadi prioritas utama sebelum penanganan pelanggaran kode etik.

“Untuk proses etik akan menyusul. Saat ini kami fokus pada penanganan pidana karena yang bersangkutan merupakan personel Polres Probolinggo,” ujarnya.

Sebelumnya, jasad FA ditemukan warga pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menyampaikan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang mencari rumput di sekitar aliran sungai.

“Korban ditemukan oleh warga yang sedang mencari rumput, kemudian dilaporkan ke Polsek Wonorejo,” ungkap Iptu Joko.

Hingga kini, Polda Jawa Timur terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang merenggut nyawa mahasiswi tersebut. (Fik,Red)



Menyingkap Tabir Menguak Fakta


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *