JATIBANTENG, Jawara Post–Kondisi jembatan penghubung warga Desa menuju Kevamatan telah retak. Jembatan tersebut diperkirakab tidak akan bertahan lama, apabila beban yang melintas rata rata diluar kapasitas jembatan. Bahkan, jika jembatan itu putus (ambruk), maka ribuan warga terancam akan terisolir.
Dar, seorang tokoh masyarakat Jatibanteng menuturkan bahwa retaknya jembatan itu akibat lalu lalang dumptruk pengangkut material dari tambang.
“Ini sesungguhnya modal dasar atau tulang punggung ekonomi masyarakat Desa Curahsuri khususnya. Jika semua tutup mata, maka masyarakat yang rugi,” ucapnya.
“Perbuatan yang oleh Negara diberi pidana”Dalam Ilmu Hukum Pidana disebut dgn Tindak Pidana (Straftbaarfeit) Pemberian Pidana dimaksudkan untuk mengembalikan keseimbangan yg terganggu akibat perbuatan itu. Kejahatan Dalam Arti Sosiologis ..Secara Sosiologis kejahatan adalah semua bentuk ucapan, perbuatan dan tingkah laku yg secara ekonomis, politis dan sosial – psikologis sangat merugikan masyarakat, melanggar norma-norma susila dan menyerang keselamatan warga masyarakat (baik yg telah tercakup dalam UU maupun yg belum tercakup dlm UU Pidana”
Menurut pria ini, kondisi jembatan retak juga diperburuk jalan sekitar yang sudah hancur. Sementara, upaya perbaikan dari pihak penambang atau pengusaha material, belum nampak dan merubah keadaan.
“Kalau sudah tiada baru terasa, jembatan putus dan jalan kembali makadam,” imbuhnya.
Ketika keadaan jalan akses Desa menuju Kecamatan ini ditanyakan ke Kades Musawir, Kades Jatibanteng ini mengaku bahwa soal jalan kabupaten bukan ranahnya, itu wewenang Dinas PUPR.
“Saya sebatas pemberitahuan kepada PUPR soal kondisi jalan. Itu masuk jalan kabupaten bukan jalan desa,” ucapnya.
Saat berhembus kabar bahwa kades sudah masuk angin atau terima upeti, Misawir, SPd, sontak angkat bicara. Pihaknya menegaskan tidak merima sepeserpun dari penambang atau pengusaha material.
“Jika ada orang yang menuduh saya dengan jelas, tanpa dasar, maka saya akan ambil langkah hukum mempidanakan,” tandasnya.
Pantauan Jawara Post dilapangan, jalan rusak parah dikawasan Dusun Setimbo, Desa Jatibanteng, Situbondo Jatim. Jembatan Curahsuri sudah retak memanjang, sedang jembatan diatas Kali Basiyan sudah retak dan besi penahan mulai bengkok.
Sementara, sepanjang jalan menuju kantor vamat banyak berlubang, malah depan balai Desa Jatibanteng sempat ambrol.
Jalan kelas III ini dilintasi puluhan dumptruk bermuatan material tambang yang diperkirakan over wight alias jauh diluar kapasitas beban syandart jalan dan dua jembatan tersebut.
Langkah yang dilakukan pihak penambang afalah tambal sulam dan pejimbunan sisi jalan dengan urugan material tambang. Malah warga sekitar tambang sempat dikasih beras dan mie instan.
Redaksi