PROBOLINGGO, Jawara Post – Pemerintah Kabupaten Probolinggo secara resmi mencanangkan Desa Anti Korupsi sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Kegiatan tersebut digelar di salah satu aula pertemuan di Kabupaten Probolinggo, Senin (15/12/2025), dan diikuti sejumlah kepala desa terpilih sebagai desa percontohan.
Pencanangan ditandai dengan penyerahan piagam kepada para kepala desa, disaksikan Bupati Probolinggo, jajaran Forkopimda, TNI-Polri, serta unsur pemerintahan daerah. Program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam pencegahan praktik korupsi sejak dari tingkat pemerintahan paling bawah.
Bupati Probolinggo Dr. Moh. Haris menegaskan bahwa pencanangan Desa Anti Korupsi tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, kejujuran dan amanah harus menjadi nilai utama yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas aparatur desa.
“Kejujuran itu bukan hanya soal tidak mengambil yang bukan haknya, tetapi keberanian untuk bersikap benar dalam setiap keputusan, meskipun tidak ada yang mengawasi,” ujar Bupati Haris.
Ia menambahkan, jabatan dan kewenangan yang dimiliki kepala desa serta perangkatnya merupakan amanah besar dari negara dan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dana desa dan jabatan adalah amanah. Ketika amanah itu dijaga, pembangunan akan berjalan baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Tetapi jika disalahgunakan, yang rusak bukan hanya aturan, melainkan kepercayaan rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Haris menyampaikan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan. Jika tata kelola desa bersih dan jujur, maka pembangunan daerah akan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Kalau desa bersih, pembangunan akan lurus. Inilah semangat yang ingin kita bangun melalui Desa Anti Korupsi,” imbuhnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berharap tumbuh budaya pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, serta terbuka terhadap pengawasan publik. Pencanangan Desa Anti Korupsi juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.
Dengan komitmen bersama tersebut, Kabupaten Probolinggo menegaskan langkahnya menuju pemerintahan desa yang berintegritas, di mana kejujuran dan amanah menjadi fondasi utama dalam setiap proses pembangunan. (Fik)












