PT JAWARA POS GRUP

SELAMAT & SUKSES RI 1
Save Nusantara

Korban Dugaan Pemerkosaan di Kraksaan Tunjuk Kuasa Hukum, Minta Proses Hukum Serius dan Transparan

PROBOLINGGO, JP – A A, warga Jalan Taruna RT 04 RW 04, Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, resmi menunjuk Pradipto Atmasunu, SH, MH, sebagai kuasa hukum dalam perkara dugaan pemerkosaan yang menimpanya dan mengakibatkan kehamilan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan AA dalam menuntut keadilan atas peristiwa tragis yang ia alami. Saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (5 Agustus 2025), AA didampingi oleh orang tua, kakak, serta sejumlah teman dekat yang memberikan dukungan moral.

Pihak keluarga berharap, aparat penegak hukum memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Mereka khawatir kejadian serupa bisa terulang jika pelaku tidak diberi sanksi tegas.

“Ini bukan hanya soal AA, tapi juga tentang perlindungan hukum bagi perempuan dan korban kekerasan seksual lainnya,” ujar salah satu anggota keluarga AA usai pertemuan dengan kuasa hukum.

Sementara itu, Pradipto Atmasunu, SH, MH, menegaskan kesiapannya untuk mengawal seluruh proses hukum yang akan berjalan. Ia berharap pihak kepolisian dan kejaksaan dapat menangani perkara ini secara profesional hingga tuntas.

“Saya berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Kami akan memastikan semua proses berjalan sesuai aturan, dan pelaku diberi hukuman yang setimpal,” tegas Pradipto.

Di akhir wawancara, baik kuasa hukum maupun keluarga korban sepakat bahwa kasus ini harus mendapat perhatian serius dari aparat hukum. Mereka menuntut proses hukum yang adil dan transparan, demi menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak AA sebagai korban. (Fik)



Menyingkap Tabir Menguak Fakta


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *